Meluruskan Niat Dalam Menuntut Ilmu
Niat pada asalnya mempunyai arti kehendak ( al-qasdu ). Kemudian niat pada umumnya diartikan sebagai keinginan ( al-‘azm ) hati terhadap ...
https://mutakhorij-assunniyyah.blogspot.com/2012/09/meluruskan-niat-dalam-menuntut-ilmu.html
Niat pada asalnya mempunyai arti kehendak (al-qasdu). Kemudian niat pada umumnya diartikan sebagai keinginan (al-‘azm) hati terhadap sesuatu . Menurut al-Ghazali antara lafaz niat (niyyah), iradah dan qashd mempunyai makna yang sama. Ia diartikan sebagai kehendak dan dorongan hati dengan keinginan yang kuat untuk melakukan sesuatu yang sesuai dengan tujuan yang bersifat seketika atau tujuan yang akan terjadi di lain waktu .
Setiap pekerjaan yang bersifat ikhtiar, tidak akan terwujud kecuali dengan adanya pengetahuan, niat dan kemampuan. Sebuah pekerjaan tidak akan dikehendaki seseorang jika ia tidak mengetahuinya. Pekerjaan yang diketahui tidak akan pernah terwujud sempurna jika tidak ada niat. Dan pekerjaan yang sudah diketahui dan dikehendaki tidak akan terwujud tanpa adanya kemampuan .
Oleh sebab itu adanya niat adalah sebuah keharusan bagi sebuah pekerjaan, sebab ia adalah pondasi bagi semua pekerjaan, sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
إِنَّمَا اْلأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ (رواه البخاري ومسلم وغيرهما)
Artinya: “Sesungguhnya pekerjaan-pekerjaan itu tergantung pada niat-niatnya” (HR. Al-Bukhari, Muslim dan lain-lain)
Niat adalah tempat bagi perhatian Allah SWT. Dia menggantungkan kebijakanNya untuk menerima, menolak, dan memberi pahala atau siksa bagi pekerjaan seorang hamba kepada niatnya. Maka sebuah pekerjaan akan dinilai baik karena adanya niat yang baik, meskipun menurut pandangan lahir, pekerjaan tersebut tampak buruk. Sebaliknya, pekerjaan akan dinilai buruk, meskipun tampak baik, akibat niat yang buruk.
Niat juga dapat memperbesar atau memperkecil nilai pekerjaan. Ia juga dapat merubah pekerjaan mubah menjadi sunah, bahkan wajib dan merubah pekerjaan maksiat menjadi pekerjaan taat. Para ulama salaf menegaskan hal ini, berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
نِيَّةُ الْمُؤْمِنِ خَيْرٌ مِنْ عَمَلِهِ (رواه الطبرني)
Artinya:“Niat seorang yang beriman lebih baik dari pada perbuatannya” (HR. Thabrani)
Allah akan memberi pertolongan kepada hambaNya untuk menyelesaikan pekerjaan, sesuai kadar niat dihatinya. Diberitakan oleh Allah dalam al-Qur’an bahwa dua orang wakil suami isteri yang sedang berselisih, jika mereka mempunyai niat yang baik berupa keinginan untuk menyatukan kembali kehidupan rumah tangga keduanya, maka Allah akan membantu. Dia berfirman:
إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللهُ بَيْنَهُمَا إِنَّ اللهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا (النساء: 35)
Artinya: “Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui lagi Maha Mengenal”. (QS. An-Nisa’: 35)
Niat sendiri adalah pekerjaan yang baik. Dengan niat yang baik saja, seseorang akan mendapatkan pahala, meskipun tidak terwujud kepada sebuah pekerjaan yang baik karena beberapa alasan. Dari sini As-Suyuthi memberikan pernyataan bahwa ketika seseorang berniat melakukan shalat berjamaah, manun ia tidak bisa melakukannya karena udzur, maka ia akan tetap mendapatkan pahala .
Sebagaimana diketahui, menuntut ilmu adalah pekerjaan yang paling baik, mulia dan utama. Al-Quran dan sunnah, serta pendapat para pakar didukung dengan pembuktian dari segala aspek, telah memberikan kesaksian akan hal ini. Akan tetapi, kebaikan, kemuliaan dan keutamaan tersebut tidak akan pernah ada, jika dilakukan dengan niat yang tidak benar. Bahkan, menuntut ilmu menjadi pekerjaan sia-sia, menghabiskan waktu, tenaga dan harta benda. Lebih parah lagi, menuntut ilmu malah menjadi sarana munculnya malapetaka bagi kehancuran diri, agama dan negara.
Menurut Al-Ghazali dalam Ihyâ’ ‘Ulûm al-Dîn, menuntut ilmu harus bertujuan untuk menghias dan mempercantik hati dengan sifat-sifat keutamaan, dan selanjutnya mengupayakan kedekatan diri kepada Allah, dan naik pada kelas yang dihuni oleh golongan tertinggi yang terdiri dari para malaikat dan orang-orang yang didekatkan kepada Allah .
Az-Zarnuji merumuskan bahwa niat dan tujuan menuntut ilmu adalah untuk mendapat ridlo Allah dan kebahagiaan akhirat, menghilangkan kebodohan dari diri sendiri dan orang lain, dan menghidupkan agama dan melestarikan Islam .
Dilihat dari niat dan tujuannya, penuntut ilmu dikategorikan menjadi tiga golongan. Pertama adalah penuntut ilmu yang bertujuan hanya karena Allah dan mendapatkan kebahagiaan di akhirat. Ia adalah orang yang selamat dari siksa Allah dan berhak menyandang predikat istimewa .
Kedua, orang yang menuntut ilmu agar ilmu yang akan diperoleh dapat menjadi penopang kehidupan duniawi, memperoleh kemuliaan atau kedudukan terhormat, meskipun ia sadar bahwa tujuan itu adalah salah. Golongan ini masih dimungkinkan celaka, jika tidak segera kembali ke jalan yang benar dan membenahi kesalahan yang telah dilakukan .
Ketiga, penuntut ilmu yang bertujuan menjadikan ilmu sebagai sarana untuk memperbanyak kekayaan, bermegah-megahan dengan pangkat, dan meraih popularitas dengan banyaknya pengikut . Penuntut ilmu yang mempunyai niat dan tujuan seperti ini adalah orang yang telah dikuasai oleh setan, bahkan Rasulullah SAW. menyebutnya sebagai orang yang harus lebih diwaspadai dari pada setan. Ia adalah calon intelektual yang jahat dan tidak beradab yang akan menyesatkan semua lapisan masyarakat. Ia adalah orang yang disebut oleh Allah sebagai orang yang tersesat dan merugi dengan apa yang diperbuat, sementara ia merasa bahwa dirinya adalah orang yang baik. Allah SWT berfirman:
قُلْ هَلْ نُنَبِّئُكُمْ بِالْأَخْسَرِينَ أَعْمَالًا ، الَّذِينَ ضَلَّ سَعْيُهُمْ فِي الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَهُمْ يَحْسَبُونَ أَنَّهُمْ يُحْسِنُونَ صُنْعًا (الكهف: 103-104)
Artinya: “Katakanlah: ‘Apakah akan kami beritahukan kepadamu tentang orang-orang yang paling merugi perbuatannya? Yaitu orang-orang yang telah sia-sia perbuatannya dalam kehidupan dunia ini, sedangkan mereka menyangka bahwa mereka berbuat sebaik-baiknya’” (QS. Al-Kahfi: 103-104)
Niat dan tujuan seperti ini merupakan kesalahan dalam memahami konsep menuntut ilmu. Konsep ini adalah konsep materialisme yang memisahkan aspek ukhrawi dan aspek duniawi dalam menuntut ilmu. Konsep ini akan mengakibatkan kekacauan ilmu. Kekacauan ilmu terjadi karena informasi-informasi yang salah dipelajari kemudian diyakini sebagai sebuah kebenaran .
Kesalahan dalam memahami konsep menuntut ilmu ini adalah sumber dari terpuruknya penyelenggaraan pendidikan kita, sehingga sukses menuntut ilmu ditafsirkan terlalu sempit, dan pragmatis. Belajar adalah semata-mata demi mendapatkan ijazah dan jabatan terhormat. Pendidikan difungsikan sebagai sarana pencapaian tujuan-tujuan sosial-ekonomi, nilai prestasi dan kebanggaan pribadi dan golongan. Inilah kekacauan ilmu dan kebingungan intelektual (intelectual confusing) yang selanjutnya melahirkan ketiadaan adab (the lose of adab) .
Akibat kesalahan konsep ini pula, nilai-nilai ilmu sama sekali tidak lagi ada harganya. Pendidikan lanjutan, mulai SMP hingga perguruan tinggi, hanya dijadikan batu loncatan untuk meraih nilai prestasi dan gelar yang akan digunakan untuk memperoleh pekerjaan yang layak, kedudukan terhormat, atau pengikut yang banyak, dengan mengesampingkan nilai ilmu yang ada dalam sekolah-sekolah itu. Akhirnya sebagian besar lulusan sekolah-sekolah itu hanya memiliki gelar kependidikan yang tinggi, sementara nilai intelektual mereka nihil.
Apapun tujuan dalam menuntut ilmu akan dihasilkan. Tujuan yang hanya bersifat duniawi juga dapat dihasilkan, namun tidak akan didapatkan bagian di akhirat. Allah SWT berfirman:
وَمَنْ كَانَ يُرِيدُ حَرْثَ الدُّنْيَا نُؤْتِهِ مِنْهَا وَمَا لَهُ فِي الْآخِرَةِ مِنْ نَصِيبٍ (الشورى:20)
Artinya: “Dan barang siapa yang menghendaki keuntungan di dunia Kami berikan kepadanya sebagian dari Keuntungan dunia dan tidak ada baginya suatu bahagianpun di akhirat”. (QS. Asy-Syura: 20)