Ada Sunat lebih Utama Fardlu
http://mutakhorij-assunniyyah.blogspot.com/2016/04/ada-sunat-lebih-utama-fardlu.html
Sebuah Kaidah fikih mengatakan : “Fardlu (wajib) lebih utama dari pada nafl (sunnat)”. Kaidah ini berdasarkan firman Allah dalam sebu...