6 Permasalahan Seputar Malam Nisfu Sya'ban

Malam nisfu Sya'ban adalah hari ke-15 bulan sya'ban. Pada malam ini tradisi yang belaku, masyarakat berduyun-duyun ke masjid ata...

Malam nisfu Sya'ban adalah hari ke-15 bulan sya'ban. Pada malam ini tradisi yang belaku, masyarakat berduyun-duyun ke masjid atau mushalla untuk melakukan shalat sesudah shalat maghrib dilanjutkan dengan membaca yasin sebanyak tiga kali yang dilakukan secara bersama-sama. Bacaan surat yasin yang pertama diniatkan sebagai sarana untuk menperoleh panjangnya umur dan diberi kemampuan beribadah selama umur yang diberikan. Kedua memohon kepada Allah agar diberi rizki yang banyak halal dan barokah. Dan bacaan ketiga diniati untuk memohon ketetapan iman hingga ajal datang. 

Malam nisfu Sya'ban mempunyai banyak nama. Syaikh Syihabuddin Al-Fasyani menyebutkan, diantaranya: Lailatul Baro'ah (malam pembebasan), Lailatud Du'a (malam doa), Lailatul Qismah (malam pembagian nasib), Lailatul Ijabah (malam yang dikabulkan), Lailatul Mubarokah (malam yang diberkahi), Lailatus Syafa'ah (malam yang disyafaati), dan lailatul ghufron wal itq minan niran (malam pengampunan dan kemerdekaan dari neraka. (Tuhfatul Ikhwan fi Qiraah al-Miad fi Rajab, wa Sya'ban wa Ramadhan; 86-88)

Ada beberapa permasalahan seputar malam nisfu sya'ban ini. Permasalah ini perlu diperjelas agar tidak terjadi kerancauan pemahaman di kalangan masyarakat dan sebagai upaya memperkuat apa yang menjadi keyakinan selama ini dari rongrongan orang-orang yang senang mengklaim kebenarannya sendiri. Berikut adalah permaslahan seputar nishfu sya'ban

1. Istimewakah malam nisfu Sya'ban?
Malam nisfu Sya'ban adalah salah satu malam yang istimewa dan penuh barokah. Keistimewaan malam nishfu Sya'ban dapat dibuktikan dengan sabda Rasulullah SAW riwayat Ad-Daruquthni dan At-Thabrani:

طَّلِعُ اللهُ عَزَّ وَجَلَّ عَلَى خَلْقِهِ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ فَيَغْفِرُ لِجَمِيْعِ خَلْقِهِ إِلاَّ لِمُشْرِكٍ أَوْ مُشَاحِنٍ

“Sesungguhnya Allah memperhatikan hambanya (dengan penuh rahmat) pada malam Nishfu Sya’ban, kemudian Ia akan mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan musyachin (orang munafik yang menebar kebencian antar sesama umat Islam)”. (HR. Thabrani dan Ad-Daruqutni)

Hadits ini shahih, dimana menurut penilaian Al-Haitsami dalam Majma' al-Zawaid, para rawinya adalah orang-orang yang terpecaya (tsiqah).

Dalam hadits riwayat at-Tirmidzi dan Ibnu Majah disebutkan:

عَنْ عَائِشَةَ قَالَتْ فَقَدْتُ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم ذَاتَ لَيْلَةٍ فَخَرَجْتُ أَطْلُبُهُ فَإِذَا هُوَ بِالْبَقِيعِ رَافِعٌ رَأْسَهُ إِلَى السَّمَاءِ فَقَالَ يَا عَائِشَةُ أَكُنْتِ تَخَافِيْنَ أَنْ يَحِيْفَ اللهُ عَلَيْكِ وَرَسُولُهُ قَالَتْ قَدْ قُلْتُ وَمَا بِي ذَلِكَ وَلَكِنِّي ظَنَنْتُ أَنَّكَ أَتَيْتَ بَعْضَ نِسَائِكَ فَقَالَ إِنَّ اللهَ تَعَالَى يَنْزِلُ لَيْلَةَ النِّصْفِ مِنْ شَعْبَانَ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا فَيَغْفِرُ ِلأَكْثَرَ مِنْ عَدَدِ شَعَرِ غَنَمِ كَلْبٍ

“Aisyah berkata “Pada suatu malam, saya kehilangan Rasulullah. Setelah saya keluar mencarinya, ternyata beliau ada di Baqi’ seraya menengadahkan kepalanya ke langit, beliau berkata “Apakah kamu takut Allah dan Rasulnya mengabaikanmu?”. Aisyah  berkata “Saya tidak memiliki ketakutan itu, saya mengira engkau mengunjungi sebagian di antara istri-istri engkau”. Nabi berkata “Sesungguhnya (rahmat) Allah turun ke langit yang paling bawah pada malam Nishfu Sya’ban dan Ia mengampuni dosa-dosa yang melebihi dari jumlah bulu kambing milik suku Kalb”. (HR Tirmudzi dan Ibnu Majah)

Hadits tersebut di atas merupakan sebuah hujjah untuk membantah anggapan sebagian orang yang mengatakan bawa tidak ada dalil kuat tentang keutamaan malam nishfu Sya'ban. (Tuhfatul Ahwadzi; II/277)

Menurut Al-Albani, dalam silsilah as-Shahihah (3/135) hadits tersebut di atas adalah hadits Shahih.

Ibnu Rajab mengatakan bahwa menurut Imam As-Syafi'i, malam nisfu sya'ban adalah malam yang mustajabah selain malam jumat, dua hari hara dan awal bulan rajab. (Faidhul Qadir; VI/50)

Beliau juga mengatakan bahwa malam nisfu Sya'ban diperlakukan khusus oleh para tabi'in dari penduduk Syam, seperti Khalid bin Ma'dan, Makhul, Luqman bin Amir dan lain-lain. Di mala mini mereka berijtihad dalam beribadah. Dari mereka inilah masyarakat muslim mengetahui keutamaan malam nisfu sya'ban dan mengagungkannya. 

Yasar bin Atho' –salah satu tabi'in-- berkata: "Tidak ada malam yang lebih utama setelah lailatul qadar dari pada malam nisfu Sya'ban. Ia adalah salah satu malam yang mustajabah". (Nuzhah al-Majalis; II/158)

Allah SWT berfirman:

إِنَّا أَنْزَلْنَاهُ فِي لَيْلَةٍ مُبَارَكَةٍ إِنَّا كُنَّا مُنْذِرِينَ ، فِيهَا يُفْرَقُ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيمٍ (الدخان: 3-4)

Ikrimah berpendapat bahwa yang dimaksud Lailah Al Mubarakah dalam ayat tersebut adalah malam nishfu sya’ban. Di malam itu Allah menentukan semua urusan dalam peristiwa setahun, menghapus nama-nama orang dari daftar calon orang meninggal dan mencatat nama-nama orang yang akan melaksanakan haji tanpa ditambah atau dikurangi.

Utsman bin Mughirah meriwayatkan hadis, Rasulullah SAW bersabda:

تُقْطَعُ اْلأَجَالُ مِنْ شَعْبَانَ إلَى شَعْبَانَ حَتَّى أَنَّ الرَّجُلَ لَيَنْكِحُ وَيُوْلَدُ لَهُ وَقَدْ خُرِجَ اسْمُهُ فِى الْمَوْتَى

 “Ajal ditentukan dari satu Sya’ban ke bulan Sya’ban berikutnya, hingga seseorang menikah, dikaruniai anak dan namanya dikeluarkan dari orang-orang yang akan meninggal” (HR Ibnu Abi Dunya dan Al Dailami). 

Qadli Abu Bakar bin Al Araby berkata –dan ini adalah pendapat yang shahih-- bahwa para Ulama mengatakan bahwa malam tersebut adalah Lailatul Qadar. (Tafsir al-Qurtúbi; XVI/85) 

Dalam Hasyiah al-Jamal disebutkan bahwa pada malam nisfu sya'ban dan lailatul qadar semua amal manusia diperlihatkan kepada Allah SWT. Kalau senin sampai kamis adalah laporan mingguan, maka malam nisfu sya'ban dan lailatul qadar merupakan laporan tahunan. (Hasyiah al-Jamal; VIII/323)

Ibnu Taimiyah dalam kitab Iqtidha' as-Shirat al-Muataqim mengatakan bahwa malam nisfu sya'ban telah diriwayatkan keutamaannya dari hadits-hasits marfu' dan atsar sahabat. Sebagian kaum salaf ada yang mengkhususkan malam ini dengan shalat. Begitu pula dengan puasa di bulan Sya'ban.

2. Menghidupkan Malam Nisfu Sya'ban
Karena malam nisfu Sya'ban adalah malam yang mubarokah dan mustajabah, maka menghidupkannya dan melakukan qiyamullail di dalamnya merupakan perbuatan yang sangat baik dan akan mendapatkan pahala yang besar. Rasulullah SAW bersabda:

إذا كانت ليلة النصف من شعبان فقوموا ليلَها وصوموا نهارها (رواه ابن ماجه)

"Jika datang malam nisfu Sya'ban, maka lakukanlah qiamul lail dan berpuasalah di siang harinya". (HR. Ibnu Majah).

Pensyariatan untuk menghidupkan malam nisfu sya'ban juga masuk dalam keumuman firman Allah:

قم الليل إلا قليلا نصفه أو انقص منه قليلا أو زد عليه ورتل القرآن ترتيلا

Qiyamul lail bagi Rasulullah adalah wajib. Sedang bagi umat beliau, qiyamul lail adalah sunat, sebagaimana telah diterangkan oleh para ulama.

Syaikh Muhyiddin Husain Al-Isnawi salah satu masyayikh Al-Azhar mengatakan bahwa menghidupkan malam nisfu Sya'ban adalah perbuatan yang disyariatkan. Dianjurkan pada malam itu untuk melakukan dzikir, doa, istighfar, muhasabah, shalat hajat dan shalat tasbih. Beliau juga menjelaskan bahwa ibadah-ibadah tersebut jelas mempunyai dalil-dalil syar'i dari al-Quran, sunnah dan Ijma'. Walaupun dalil-dalil yang dimaksud adalah dalil-dalil yang umum dan kesunnahannya tidak terikat waktu, namun jika dilakukan pada malam yang mubarokah akan mempunyai keutamaan lebih, karena telah menyatukan dua keutamaan, yakni keutamaan amal-amal tersebut dan keutamaan malam nisfu sya'ban itu sendiri.

3. Shalat Nisfu Sya'ban
Tidak ada dalil khusus mengenai shalat nishfu Sya'ban. Oleh sebab itu jika shalat diniati shalat nisfu Sya'abn maka hukumnya haram. Namun yang shalat nisfu Sya'ban yang dimaksud di sini adalah shalat sunat mutlak, shalat hajat, shalat Tasbih atau shalat apapun yang telah dilakukan oleh Rasulullah SAW. Shalat sunat mutlak di malam nisfu Sya'ban ini pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW. 

Dari 'Ala' bin Harits bahwa Aisyah berkata: “Rasulullah bangun di tengan malam kemudian beliau salat, kemudian sujud sangat lama, sampai saya menyangka bahwa beliau wafat. Setelah itu saya bangun dan saya gerakkan kaki Nabi dan ternyata masih bergerak. Kemudian Rasul bangkit dari sujudnya setelah selesai melakukan shalatnya, Nabi berkata “Wahai Aisyah, apakah kamu mengira Aku berkhianat padamu?”, saya berkata “Demi Allah, tidak, wahai Rasul, saya mengira engkau telah tiada karena sujud terlalu lama.” Rasul bersabda “Tahukah kamu malam apa sekarang ini?” Saya menjawab “Allah dan Rasulnya yang tahu”. Rasulullah bersabda “Ini adalah malam Nishfu Sya’ban, sesungguhnya Allah ‘Azza wa Jalla memperhatikan hamba-hamba-Nya pada malam Nishfu Sya’ban, Allah akan mengampuni orang-orang yang meminta ampunan, mengasihi orang-orang yang meminta dikasihani, dan Allah tidak akan memprioritaskan orang-orang yang pendendam”. (HR. Al-Baihaqi)

Ibnu Taimiyah pernah ditanya mengenai shalat nisfu Sya'ban ini. Beliau menjawab: "Jika seorang manusia melakukan shalat pada malam nisfu Sya'ban, sendirian atau berjamaah, seperti yang pernah dilakukan segolongan kaum salaf, maka itu adalah sesuatu yang baik". (Majmu' Fatawa Ibnu Taimiyah: II/469)

4. Membaca Yasin Tiga Kali
Membaca al-Quran adalah sebaik-baik ibadah yang mampu mendekatkan seseorang kepada Allah SWT. Diantara bacaan al-Quran yang mempunyai keutamaan tersendiri adalah surat Yasin. Salah satu hadits yang menjelaskan keutamaan surat Yasin adalah:

إن لكل شيء قلبا وقلب القرآن يس ، من قرأ يس كتب الله بقرائتها قراءة القرآن عشر مرات (رواه الترمذي)

"Sesungguhnya setiap sesuatu mempunyai hati, dan hatinya al-Quran adalah surat Yasin. Barang siapa membaca surat Yasin, maka Allah akan menulis pahala dengan bacaan tersebut sebanyak sepuluh kali bacaan al-Quran". (HR. At-Tirmidzi)

Ada hadits yang berbunyi:

يس لما قرئت له

"Yasin disesuaikan dengan niat apa yasin dibacakan".

Hadits ini tidak ada dasar, tetapi tidak ada yang mengatakan bahwa hadits ini maudlu'. Saya meyakini bahwa boleh meriwayatkan hadis tersebut dengan redaksi riwayat yang tidak tegas, seperti telah sampai pada kami sebagaimana yang dilakukan oleh murid-murid Syeikh Ismail Al Jabraty dari Yaman.” (Talkhísh Fatáwá Ibnu Ziyád, 301)

Pembacaan surat Yasin pada malam Nishfu Sya’ban, macam-macam niatnya serta doa yang masyhur di dalamnya merupakan hasil ijtihad sebagian ulama. Dikatakan ulama itu adalah Syaikh Al-Buni.

Menurut sebagian ulama, diantara tata cara membaca surat yasin ialah dibaca pada malam nisfu Sya'ban sebanyak tiga kali, yang pertama niat meminta panjang umur, kedua niat terhindar dari musibah dan ketiga niat agar tidak bergantung kepada orang lain. (Fathul Malikul Majid; 19)

5. Doa Khusus Malam Nisfu Sya'ban
Berdoa adalah bagian dari ibadah, dan mempunyai kedudukan yang tinggi di dalamnya. Berdoa di malam nishfu Sya'ban sangat dianjurkan dan termasuk bagian dari upaya menghidupkannya. Menurut Imam Syafi'i berdoa di dalamnya akan dikabulkan oleh Allah SWT. Namun demikian, tidak ada doa khusus pada malam  nisfu Sya'ban yang warid dari Rasulullah SAW. 

Sayidina Umar bin Khathab mempunyai doa khusus pada malam nisfu Sya'ban ini. Begitu pula Abdullah bin Mas'ud. Doa yang diriwayatkan At-Thabrani ini adalah:

اللهم إن كنت كتبت علي شقوة أو ذنبا فاحه فإنك تمحو ما تشاء وتثبت وعندك أم الكتاب فاجعله سعادة ومغفرة 

Dalam Kanzun Najah Was Surur; 57, disebutkan bahwa para ulama telah menyusun doa-doa yang sesuai dengan keadaan, khususnya pada malam nisfu Sya'ban. Doa ini sangat masyhur di kalangan muslimin yang selalu dibaca pada malam nisfu Sya'ban baik secara sendirian atau secara berjamaah di masjid dan lain-lain. Doa tersebut adalah:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ. وَصَلّى اللهُ عَلَى سَيِّدنَا مُحَمَّدٍ وَعَلىَ آلهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ. اَللَّهُمَّ يَا ذَا المَنِّ وَلاَ يُمَنُّ عَلَيْهِ يَا ذّا الجَلاَلِ وَ الإِكْرَامِ، يَا ذَا الطَّوْلِ وَالإنْعَامِ لاَ إلَهَ إلاَّ أَنْتَ، ظَهْرُ اللاَّجِئِينَ وَجَارُ الْمُسْتَجِيرِينَ وَأَمَانُ الْخَائِفِينَ، اَللَّهُمَّ إنْ كَتَبْتنِي عِنْدَك فِي أُمِّ الْكِتَابِ شَقِيًّا أَوْ مَحْرُوْمًا أَوْ مَطْرُوْدًا أَوْ مُقَتَّرًا عَلَيَّ فِىْ الرِزْقِ فَامْحُ اَللَّهُمَّ بِفَضْلِكَ شَقَاوَتِيْ وَحِرْمَانِيْ وَطَرْدِيْ وَاقْتِتَارَ رِزْقِيْ، وَأَثْبِتْنِي عِنْدَك فِي اُمِّ الكِتَابِ سَعِيدًا مَرْزُوْقًا مُوَفَّقًا لِلْخَيْرَاتِ، فَإِنَّك قُلْتَ وَقَوْلُكَ الحَقُّ فِي كِتَابِكَ المُنَزَّلِ عَلَى لِسَانِ نَبِيِّكَ المُرْسَلِ {يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ}. إِلَهِيْ بِالتَجَلِّى الأَعْظَمِ فِيْ لَيْلَةِ النِصْفِ مِنْ شَهْرِ شَعْبَانَ المُكَرَّمِ الَّتِيْ يُفْرَقُ فِيْهَ كُلُّ أَمْرٍ حَكِيْمٍ، وَيُبْرَمُ أَنْ تَكْشِفَ عَنَّا مِنَ البَلاَءِ مَا نَعْلَمُ وَمَا لاَ نَعْلَمُ، وَمَا أَنْتَ بِهِ أَعْلَمُ، إِنَّكَ أَنْتَ الأَعَزُّ الأَكْرَمُ. وَصَلّى اللهُ عَلَى سَيِّدنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ الأُمِّيِّ وَعَلىَ آلهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمْ.

Doa yang masyhur ini merupakan pengembangan dari doa khusus Abdullah bin Mas'ud. Meskipun riwayat doa ini dla'if, tetapi layak untuk diamalkan karena riwayat ini memperjelas riwayat lain yang shahih. Dan riwayat ini adalah bagian dari fadhail a'mal. Allah berfirman yang artinya: "Sesungguhnya Dia maha mendengar doa". 

Dalam Ithaf as-Sadah al-Muttaqin syarh Ihya' (3/427) dijelaskan bahwa para ulama khalaf mewarisi amalan dalam menghidupkan malam nisfu Sya'ban dari ulama salaf, yaitu dengan melakukan shalat enam rakaat sesudah shalat maghrib, dua rakaat salam. Setiap dua rakaat membaca surat yasin, lalu berdoa dengan doa yang masyhur tersebut dilanjutkan dengan berdoa kepada Allah agar diberi barokah dalam umur. Setelah doa rakaat berikutnya disambung membaca yasin dan doa masyhur, berdoa kepada Allah agar diberi barokah rizki. Dua rakaat terakhir disambung dengan yasin, doa masyhur lalu berdoa agar diberi husnul khatimah. Menurut ulama amalan dengan tata cara ini akan akan memberikan seseorang apa yang ia minta.

6. Puasa Nisfu Sya'ban
Seperti amalan-amalan lain dalam nishfu Sya'ban yang diingkari oleh sebagian orang, puasa siang hari nisfu sya'ban juga demikian. Rasulullah SAW bersabda:

إذا كانت ليلة النصف من شعبان فقوموا ليلَها وصوموا نهارها (رواه ابن ماجه)

"Jika datang malam nisfu Sya'ban, maka lakukanlah qiamul lail dan berpuasalah di siang harinya". (HR. Ibnu Majah).

Walaupun hadits ini dhaif, namun tentang puasa nisfu sya'ban ini mempunyai dalil lain yang shahih baik secara khusus atau umum. Dalil yang umum adalah kesunnahan puasa pada pertengahan setiap bulan, yaitu:

عن ابن  عباس رضي الله عنهما: كان رسول الله صلى الله عليه وسلم لا يفطر أيام البيش في حضر وسفر

"Dari Ibnu Abbas, Rasulullah tidak pernah tidak berpuasan di dalam ayyamil bidh dalam keadaan hadir atau dalam perjalanan" (HR. An-Nasa'i)

Ayyamul Bidh adalah tiga hari tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan. Dan masih banyak hadits-hadits lain yang shahih.

Dalil khusus puasa nisfu Sya'ban ialah hadits riwayat Imam Muslim, bahwa Rasulullah SAW bersabda kepada sebagian sahabatnya:

أصمت من سرر شعبان؟ قال: لا، قال: فإذا أفطر فصم يومين مكانه (رواه مسلم)

"Apakah kami berpuasa dari surur bukan sya'ban?" Sahabat itu menjawab: "tidak". Rasulullah bersabda: "Kalau kamu tidak berpuasa, maka berpuasalah dua hari di tempatnya". (HR. Muslim)

Yang dimaksud surur bulan Sya'ban ialah tengah-tengah bulan sya'ban. Di tempat lain Imam Muslim meriwayatkan dengan lafadz "Surrah Hadzas Syahr". Yang dimaksud surrah di sini adalah tengah-tengah. 

Ibnu Rajab al-Hanbali mengatakan bahwa puasa nisfu Sya'ban tidak dilarang dan termasuk bagian dari puasa ayyamil bidh yang disunahkan. 

Wallahu A'lam

Related

Khazanah 252543938682261187

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Facebook

TERBARU

Arsip

Statistik Blog

item