Yang Mau Membeli Tanah Kapling Akhirat?
Mengingat kebutuhan-kebutuhan yang berdampak pada naiknya anggaran belanja Pondok Pesantren Assunniyyah, serta memperhatikan saran-saran yan...
https://mutakhorij-assunniyyah.blogspot.com/2011/07/yang-mau-membeli-tanah-kapling-akhirat.html?m=0
Mengingat kebutuhan-kebutuhan yang berdampak pada naiknya anggaran belanja Pondok Pesantren Assunniyyah, serta memperhatikan saran-saran yang berbagai pihak, Pengurus Pusat Alumni Ma'had Assunniyyah (ALMAS) yang saat ini diduduki oleh H. Faqih, memutuskan untuk membeli tanah peninggalan Al-Maghfurlah KH. Jauhari Zawawi seluas 10.000 m2 seharga Rp. 375.000.000,- (tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah) untuk diwaqafkan kepada Pondok Pesantren Assunniyyah.
Tanah tersebut dijual kaplingan terutama kepada alumni dan simpatisan sebesar 37.500,- rupiah per meter. Bagi alumni dipersilahkan melakukan pembayaran dengan menyerahkan dana kepada kordinator kecamatan masing-masing. Pembayaran bisa pula dilakukan via transfer ke nomor rekening berikut ini:
- Bank Rakyat Indonesia (BRI) : 6225-01-000526-50-51 atas nama H. Achmad Sadid
- Bank Syariah Mandiri : 251/008598 atas nama H. Achmad Sadid
- Bank Jatim : 0392040005 atas nama H. Achmad Sadid
Posting ini ditulis berdasar Surat Keputusan ALMAS No. 34/ALMAS/AR/VI/2011, tertanggal : 06 Juni 2011, yang ditanda tangani oleh : H. Faqih (Ketua Pengurus Pusat ALMAS) dan MA'I ARIF (Sekretaris ALMAS Pusat) dengan mengetahui, Ketua I Pengurus PP. Assunniyyah (IMAM SYAFI'i).