Bagaimana Allah melapangkan rizki dan memanjangkan umur?

Dalam banyak hadits disebutkan tentang balasan bagi sebuah perbuatan baik, semisal silaturrahim ialah dilapangkannya rizki dan dipanj...


Dalam banyak hadits disebutkan tentang balasan bagi sebuah perbuatan baik, semisal silaturrahim ialah dilapangkannya rizki dan dipanjangkannya umur. Bisakah rizki ditambah atau dilapangkan oleh Allah, dan bisakah umur dipanjangkan, padahal Allah telah menentukan semua itu dalam zaman azali? Allah berfirman:

وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ (الأعراف: 34)

Artinya: “Tiap-tiap umat mempunyai batas waktu; Maka apabila Telah datang waktunya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaatpun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al-A’raaf: 34)

Memang benar! Allah telah menentukan semua apa yang akan terjadi pada diri setiap makhluk (qadla’) pada zaman azali. Sehingga apa yang terjadi saat ini pada diri kita dan pada masa yang akan datang telah ditentukan oleh Allah subhanahu wa ta’ala. Ini adalah diantara rukun iman yang harus diyakini dan diimani. Oleh sebab itu, ketentuan tersebut tidak akan pernah berubah sampai kapanpun. Dari sini aqidah kaum Qadariyah awal yang mengatakan bahwa segala apa yang terjadi dibuat oleh Allah seketika itu dan Allah tidak pernah menentukannya dalam zaman azali adalah keyakinan yang salah bahkan dianggap sebagai sebuah kekufuran.

Ketika keyakinan akan kententuan Allah sebagaimana tersebut dalam ayat di atas dikaitkan dengan hadits yang menjelaskan balasan dilapangkannya rizki dan dipanjangkannya umur dari sebuah perbuatan baik, maka sekilas akan terlihat adanya kontradiksi.

Sebenarnya kontradiksi itu tidak pernah ada. Masalah dilapangkannya rizki dan dipanjangkannya umur bagi seseorang setelah melakukan perbuatan baik, harus diganbarkan berdasarkan nisbat yang berbeda yang pada intinya mempunyai kesimpulan yang sama. Masalah ini sama dengan dicapainya rasa kenyang setelah mengkonsumsi makanan, ketika masalah ini dinisbatkan kepada makhluk. Jika dinisbatkan kepada malaikat pengatur rizki dan ajal, maka gambaran masalah ini adalah bahwa sebagian catatan nasib sesorang diketahui oleh malaikat. Kemudian, setelah seseorang melakukan silaturrami misalnya, maka catatan nasibnya yang lain dibeberkan kepada malaikat, sehingga catatan itu seolah terjadi perubahan diakibatkan perbuatan baik tersebut. Inilah makna dari firman Allah:

يَمْحُو اللهُ مَا يَشَاءُ وَيُثْبِتُ وَعِنْدَهُ أُمُّ الْكِتَابِ (الرعد: 39)

Artinya: “Allah menghapuskan apa yang dia kehendaki dan menetapkan (apa yang dia kehendaki), dan di sisi-Nya-lah terdapat Ummul-Kitab (Lauh mahfuzh).” (QS. Ar-Ra’d: 39)

Tetapi, jika masalah dilapangkannya rizki dan dipanjangkannya umur ini dinisbatkan kepada pengetahuan Allah, maka mustahil terjadi perubahan dari umur atau rizki yang telah ditetapkan oleh Allah dalam zaman Azali, sebagaimana ayat tersebut di atas.


Wallahu A’lam bish shawab

Related

Aqidah 6180323299682101889

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Facebook

TERBARU

Arsip

Statistik Blog

item