Keutamaan Puasa Bulan Dzul Hijjah

Imam al-Ghazali mengatakan bahwa seseorang yang hanya berpuasa pada bulan ramadlan dan tidak menambahnya dengan puasa-puasa sunat, berart...

Imam al-Ghazali mengatakan bahwa seseorang yang hanya berpuasa pada bulan ramadlan dan tidak menambahnya dengan puasa-puasa sunat, berarti ia telah meninggalkan sebuah keuntungan dan derajat-derajat yang luhur dalam surga, sehingga nantinya ia akan menyesal ketika melihat kedudukan para sha'imin seperti ia melihat bintang-bintang yang bersinar terang.

Bulan Dzul Hijjah adalah diantara bulan-bulan yang mempunyai keutamaan terutama 10 hari-hari pertama. Diriwayatkan dari Abdullan bin Abbas –radliyallahu anhuma— bahwa Rasulullah shallallahu alayhi wa sallam bersabda: "Tiada hari-hari, dimana amal kebaikan pada hari itu dicintai oleh Allah dari pada hari-hari ini (10 hari pertama bulan dzul hijjah)".

Dijelaskan pula dalam hadits bahwa puasa di hari-hari tersebut menyamai pahala puasa setahun, dan menghidupkan malam-malamnya menyamai pahala menghidupkan malam lailatul qadar.

Pada hari-hari itu juga terdapat hari arafah, yakni tanggal 9 dzul hijjah dimana para ulama bersepakat bahwa puasa di hari arafah adalah sunnat bagi selain orang yang melakukan ibadah haji, dan pahalanya dapat menghapus dosa-dosa kecil pada satu tahun yang telah berlalu dan satu tahun yang akan datang. Abu Qatadah meriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:

صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ , أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِي  قَبْلَهُ , وَالسَّنَةَ الَّتِي بَعْدَهُ

"Puasa hari Arafah, saya berharap kepada Allah agar Dia melebur dosa pada tahun yang sebelumnya dan tahun sesudahnya".

Al-Khathib As-Syarbini mengatakan bahwa hari arafah adalah hari yang paling utama, dimana berdasarkan hadits riwayat Muslim, hari arafah adalah hari dimana pada hari itu Allah memerdekakan hamba dari neraka dengan jumlah yang paling banyak dari pada hari-hari yang lain.

Imam As-Syafi'i mengatakan bahwa doa yang paling utama adalah doa yang dilakukan pada hari arafah, sebagaimana hadits-hadits yang ada. Dan Al-Baghawi mengatakan bahwa hari arafah adalah hari yang paling utama dalam setahun.

Tanggal 8 dzulhijjah disebut pula hari tarwiyah, dimana menurut kalangan Hanabilah hari tarwiyah adalah hari yang paling sunat untuk dilakukannya amal-amal shalih, termasuk puasa, diantara 10 hari awal bulan dzul hijjah. Dan kalangan Malikiyah menjelaskan bahwa puasa di hari Tarwiyah dapat melebur dosa-dosa yang pernah dilakukan pada satu tahun sebelumnya. Berbeda dengan dengan arafah, pada hari tarwiyah para jamaah haji juga disunnatkan berpuasa.

Selama berpuasa, jangan lupa jaga anggota badan dari hal-hal yang dapat menghilangkan pahala puasa, agar keutamaan berpuasa dapat diraih dan di akhirat nanti dapat melewati pintu ar-Rayyan menuju surga. Wallahu a'lam bis shawab

Referensi: Maraqi al-Ubudiyah, Al-Mawsu'ah al-Fiqhiyah dan Al-Majmu' Syarh Al-Muhadzab

Related

Fiqh 5844691519373290686

Posting Komentar

emo-but-icon

Follow Us

Facebook

TERBARU

Arsip

Statistik Blog

item