Makalah Tentang Rasm Al Qur'an
A. Muqaddimah Al-Quran diturunkan secara bertahap. Setiap kali ada ayat turun, Rasulullah SAW segera menyampaikannya kepada umat, dan me...
https://mutakhorij-assunniyyah.blogspot.com/2011/01/makalah-tentang-rasm-al-quran.html?m=0
A. Muqaddimah
Al-Quran diturunkan secara bertahap. Setiap kali ada ayat turun, Rasulullah SAW segera menyampaikannya kepada umat, dan memerintahkan untuk menulisnya. Diantara sahabat, ada yang langsung menghafal ayat al-Qur'an setiap kali turun. Ada pula yang hanya menulisnya, dan Rasulullah menuntun penulisan itu sesuai dengan urutan surat dan ayat.
Ketika Rasulullah SAW wafat, Al-Qur'an tidak terkumpul dalam satu buku (mushaf), melainkan tersimpan dalam dada para sahabat, terukir diatas lembar-lembar para penulis wahyu. Pada saat itu para penghafal al-Qur'an sangat banyak, dan ada yang hafal secara keseluruhan.
Ketika Abu Bakar --khalifah pertama—memberantas kaum murtadin dan pendukung nabi palsu; Musailamah, banyak dari penghafal al-Qur'an gugur sebagai Syahid, hingga Abu Bakar khawatir hal ini akan mengakibatkan lenyapnya al-Qur'an dari muka bumi.
Sebagaimana tercatat dalam sejarah, Umar bin Al-Khattab adalah sahabat yang mempunyai banyak keistimewaan, diantaranya adalah sesuainya pendapat Umar dengan wahyu yang akan diturunkan, seperti masalah disunahkannya shalat sunah di maqam Ibrahim. Dalam masalah ini beliau menyarankan agar segera dilakukan pengumpulan Al-Quran dalam sebuah buku. Melalui usaha keras akhirnya saran Umar ini diterima Abu Bakar menerimanya dan segera memerintahkan Zaid bin Tsabit, pemuda cerdas penulis wahyu untuk Rasulullah SAW, untuk membukukan al-Qur'an. Dengan pembukuan Al-Qur'an ini maka sempurnalah apa yang terkandung dalam firman Allah:
Al-Quran diturunkan secara bertahap. Setiap kali ada ayat turun, Rasulullah SAW segera menyampaikannya kepada umat, dan memerintahkan untuk menulisnya. Diantara sahabat, ada yang langsung menghafal ayat al-Qur'an setiap kali turun. Ada pula yang hanya menulisnya, dan Rasulullah menuntun penulisan itu sesuai dengan urutan surat dan ayat.
Ketika Rasulullah SAW wafat, Al-Qur'an tidak terkumpul dalam satu buku (mushaf), melainkan tersimpan dalam dada para sahabat, terukir diatas lembar-lembar para penulis wahyu. Pada saat itu para penghafal al-Qur'an sangat banyak, dan ada yang hafal secara keseluruhan.
Ketika Abu Bakar --khalifah pertama—memberantas kaum murtadin dan pendukung nabi palsu; Musailamah, banyak dari penghafal al-Qur'an gugur sebagai Syahid, hingga Abu Bakar khawatir hal ini akan mengakibatkan lenyapnya al-Qur'an dari muka bumi.
Sebagaimana tercatat dalam sejarah, Umar bin Al-Khattab adalah sahabat yang mempunyai banyak keistimewaan, diantaranya adalah sesuainya pendapat Umar dengan wahyu yang akan diturunkan, seperti masalah disunahkannya shalat sunah di maqam Ibrahim. Dalam masalah ini beliau menyarankan agar segera dilakukan pengumpulan Al-Quran dalam sebuah buku. Melalui usaha keras akhirnya saran Umar ini diterima Abu Bakar menerimanya dan segera memerintahkan Zaid bin Tsabit, pemuda cerdas penulis wahyu untuk Rasulullah SAW, untuk membukukan al-Qur'an. Dengan pembukuan Al-Qur'an ini maka sempurnalah apa yang terkandung dalam firman Allah:
إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحافظون
"Sesunggunya kami telah menurunkan Al-Qur'an dan sesungguhnya kami akan melindunginya".
Al-Quran yang telah dikumpulkan berdasar hafalan-hafalan para sahabat, tulisan-tulisan yang tercerai berai di atas bebatuan, kulit-kulit unta dan lembar-lembar daun kurma, disimpan di kediaman Abu Bakar, lalu Hafshah binti Umar. Mushaf Abu Bakar ini adalah mushaf Al-Qur'an yang memasukkan 7 bacaan, sesuai dengan riwayat shahih tentang bacaan al-Quran, Mushaf ini dikenal dengan mushaf bakriyah.
Pada saat Utman bin Affan RA memerintah Islam, beliau melihat banyaknya perbedaan dalam bacaan dan penulisan al-Qur'an, sebabkan tersebarnya para qari'in di berbagai kota, hingga menimbulkan bacaan al-Qur'an dengan bermacam-macam dialek. Kemudian beliau memerintahkan Zaid bin Tsabit, Abdullah bin Zubair, Sa'id bin al-'Ash, dan Abdurrahman bin Harits bin Hasyim untuk menulis kembali Al-Qur'an dengan rujukan mushaf al-bakriyah yang berada di kediaman Hafshah. Penulisan kedua ini didasarkan pada dialek arab suku Quraisy dan berarti Utsman menyisakan hanya satu bacaan dari tujuh bacaan al-Qur'an yang diturunkan. Alasannya ialah karena memang Al-Qur'an diturunkan dengan lughat bangsa Quraisy. Dengan tindakan ini seluruh mushaf al-Qur'an yang berbeda dengan tulisan keempat sahabat tersebut dibakar untuk menghindari perbedaan yang akan menimbulkan perpecahan. Sementara Mushaf Bakriyah dikembalikan lagi ke Sayyidah Hafshah.
Mushaf ini diperbanyak dan dikirim diberbagai kota penting di wilayah kekuasaan Islam. Mushaf ini terkenal dengan sebutan mushaf utsmani atau rasm utsmani. Kejadian ini terjadi pada tahun 25 Hijriyah.
B. Pengertian Rasm Al-Qur'an
Rasm al-Quran yang disebut juga rasm utsmani ialah penulisan al-Qur'an oleh para sahabat dengan kaidah khusus yang tidak sesuai dengan kaidah penulisan bahasa Arab. Kaidah ini teringkas dalam enam kaidah;
- Al–Hadzf (membuang,menghilangkan, atau meniadakan huruf). Contohnya, menghilangkan huruf alif pada ya’ nida’ (يَََآَ يها النا س ).
- Al-Ziyadah (penambahan), seperti menambahkan huruf alif setelah wawu atau yang mempunyai hukum jama’ (بنوا اسرا ئيل ) dan menambah alif setelah hamzah marsumah (hamzah yang terletak di atas lukisan wawu ( تالله تفتؤا).
- Al-Hamzah, Salah satu kaidahnya bahwa apabila hamzah berharakat sukun, ditulis dengan huruf berharakat yang sebelumnya, contoh (ائذن ).
- Badal (penggantian), seperti alif ditulis dengan wawu sebagai penghormatan pada kata (الصلوة).
- Washal dan fashl (penyambungan dan pemisahan),seperti kata kul yang diiringi dengan kata ma ditulis dengan disambung ( كلما ).
- Kata yang dapat di baca dua bunyi. Suatu kata yang dapat dibaca dua bunyi,penulisanya disesuaikan dengan salah salah satu bunyinya. Di dalam mushaf ustmani,penulisan kata semacam itu ditulis dengan menghilangkan alif, contohnya,(ملك يوم الدين ). Ayat ini boleh dibaca dengan menetapkan alif (yakni dibaca dua alif), boleh juga dengan hanya menurut bunyi harakat (yakni dibaca satu alif).
C. Susunan Ayat Dan Surah Dalam Rasm Utsmani
Dalam Al-Itqan, As-Suyuthi mengatakan bahwa berdasarkan Ijma dan nash-nash yang ada, susunan surat dan ayat dalam al-Qur'an adalah tawqifi. Ijma' tentang urutan ayat dan surat ini telah dinukil oleh sebagian besar ulama, diantaranya adalah Az-Zarkasyi dalam kitab "Al-Burhan", dan Abu Ja'far bin Zubair dalam kitab "Al-Munasabat".
Sedangkan dari nash diantaranya adalah hadits riwayat Zaid bin Tsabit, ia berkata:
كنا نؤلفُ القرآن من الرِّقاع
"Kami menulis al-quran dari riqa', yakni mengumpulkannya untuk menertibkannya"
Dan banyak hadits-hadits lain yang menjelaskan.
Nama surat juga tawqifi. Dalilnya ialah hadits Muslim dari Abuh Hurairah:
ان البيت الذى تقرأ فيه البقرة لا يدخله شيطان
"Sesungguhnya rumah yang dibacakan surat al-Baqarah tidak akan kemasukan syetan". (HR. Muslim)
Ulama yang mengatakan bahwa urutan surah bukan tawqifi, tetapi hasil ijtihad para sahabat menggunakan dalil dari hadits riwayat Muslim dari Hudzaifah yang menceritakan bahwa Rasulullah SAW dalam sebuah shalat pada rakaat pertama membaca surat An Nisa dan pada rakaat kedua membaca surat Ali Imran. Ini membuktikan bahwa urutan surat dalam al-Qur'an adalah hasil ijtihad para sahabat, seperti yang dikatakan al-Qadli 'Iyadl.
D. Perbedaan Ulama Tentang Kedudukan Rasm Utsmani
Mushaf-mushaf yang dikirim Utsman ke seluruh penjuru negeri yang disebut sebagai rasm utsmani, adalah mushaf yang wajib diikuti berdasar kesepakatan para ulama, meskipun kita tidak begitu mengerti apa hikmah dibalik perbedaan metode penulisan Rasm Utsmani dengan kaidah-kaidah penulisan dalam bahasa Arab. Hukum wajib ini bukan tanpa alasan. Menurut sebagian ulama rasm utsmani telah disepaki oleh 12000 sahabat. Kesepakatan ini menjadikan sebuah kewajiban bagi kita untuk ittiba'. Rasulullah SAW memerintahkan kita berpegang teguh terhadap sunnah beliau dan sunnah-sunnah khulafa'ur rasyidin.
Imam Al-Baihaqi dalam kitab haditsnya "Syu'bul Iman", mengatakan bahwa hendaknya kita membaca dan menulis Al-Qur'an sesuai dengan apa yang telah ditulis para sahabat. Karena mereka lebih banyak ilmunya, lebih benar hati dan lisannya, dan lebih besar amanahnya.
Syeikh Abduraahman bin Al-Qadli al-Magrabi mengatakan bahwa hukum menulis al-Qur'an tidak sesuai dengan rasm utsmani adalah haram. Alasan yang dijadikan dalil memperbolehkan penulisan Al-Qur'an yang tidak sesuai dengan rasm utsmani berupa ketidak mengertian kalangan awam atas rasm utsmani dan akan mengakibatkan mereka keliru dalam membaca al-Qur'an dan alasan-alasan yang lain, adalah alasan yang tidak dapat diterima karena ini bertentangan dengan apa yang telah disepakati oleh sebagian besar sahabat dan para ulama sesudahnya.
Jika ditanya, mengapa kita tidak memakai mushaf Abu Bakar saja, padahal mushaf tersebut ada sebelum mushaf utsman? Jawabannya adalah bahwa mushaf Abu Bakar mengumpulkan ketujuh wajah qira'ah di mana di dalam penulisannya mengakibatkan adanya perbedaan antar satu qira'ah dengan qari'ah yang lain, untuk menghindari kerancuan. Lagi pula mushaf Abu Bakar telah sirna karena ikut tercuci saat Hafshah binti Umar ummul mukminin meninggal. Sedangkan mushaf utsman dinukil dari mushaf Abu Bakar yang hanya menuliskan satu qiraah yakni qiraah dengan dialek bahasa bangsa Quraisy.
E. Rasm Utsmani Diantara Qira'ah-Qira'ah Yang Lain
Al-Bukhari meriwayatkan hadits dari Abdullah bin Abbas, beliau berkata bahwa Rasulullah bersabda:
أقرأنى جبريل على حرف فراجعته فلم أزل أستزيد ويزيدني حتى انتهى إلى سبعة أحرف
"Jibril membacakan kepadaku satu huruf (bacaan) al-Qur'an lalu saya mengikutinya. Tidak henti-hentinya saya memintanya mengulangi. Dan dia mengulanginya hingga sampai tujuh (macam) bacaan". (HR. Bukhari).
Hadits ini adalah dalil bahwa Al-Qur'an memang diturunkan dengan tujuh macam qira'ah. Ketujuhmacam qiraah tadi adalah shahih berdasar pengajaran Jibril kepada Rasulullah dan ketujuh macam qiraah tadi juga disampaikan semuanya kepada sahabat.
Sebagaimana dijelaskan di atas mengikuti rasm utsmani adalah wajib. Hukum wajib ini akan bertentangan dengan status shahih dari qiraah yang lain dan bisa mengharamkan qiraah sahih dan mutawatir lain yang tidak sesuai dengan rasm utsmani. Syeikh Muhammad Ali Ad Dlibagh mengatakan bahwa, rasm utsmani adalah salah satu rukun dari rukun-rukun ketujuh qira'ah al-Qur'an, maka setiap qira'ah sama sekali tidak bertentangan dengan rasm utsmani. Beliau menambahkan bahwa ketika seseorang menulis al-Qur'an yang di dalamnya ada qiraah yang berbeda dan harus menggunakan tulisan yang berbeda pula, maka yang harus dilakukan menulisnya sesuai dengan rasm utsmani lalu memberinya harakat atau tanda-tanda lain, sehingga ia tidak dikatakan menyalahi mushaf utsmani. Sebab yang diharuskan mengikuti rasm utsmani ialah hanya bentuk penulisan.
F. Pendapat Ulama Tentang Status Tawqifi Pada Rasm Utsmani
Para ulama berbeda pendapat tentang hal ini. Sebagian mereka berpendapat bahwa rasm utsmani adalah tauqifi, dan diajarkan oleh rasulullah SAW. Hal ini berdasarkan riwayat bahwa Rasulullah membacakan ayat al-Quran di hadapan Zaid bin Tsabit untuk ditulis (imla'), seperti penulisan واخشوني dengan menggunakan ya' pada surat Al-Baqarah dan tanpa ya' dalam surat Al-Maidah. Contoh-contoh lain banyak di dalam al-Quran, yang semuanya disaksikan sekelompok besar sahabat. Semua dasar itu membuktikan rasm al-Qur'an adalah tawqifi bukan hasil hasil ijtihad para sahabat. Alasan lain adalah sudah ditulisnya al-Qur'an sejak zaman Rasulullah SAW, meski tidak terkumpul dalam satu tempat dan urutan surat yang belum ditertibkan.
Pendapat yang mengatakan rasm utsmani bukan tauqifi melainkan hasil ijtihad sahabat memberikan alasan sebagai berikut:
- Rasulullah adalah seorang ummi, tidak bisa membaca dan menulis, meskipun ini merupakan mukjizat bagi beliau.
- Zaid bin Tsabit tidak akan berbeda pendapat dengan sahabat yang lain pada kalimah التابوت apakah ditulis dengan ta' atau ha' (tak ta'nits), hingga akhirnya sampai ke telinga Utsman dan beliau memerintahkan menulisnya dengan ta'.
- Jika rasm utsmani tawqifi, maka tidak akan terjadi perbedaan diantara mushaf-mushaf yang beliau kirim ke berbagai daerah.
- Jika tawqifi, maka Imam Malik tidak akan memperbolehkan penulisan al-Qur'an untuk bahan pelajaran anak-anak yang tidak sesuai dengan rasm utsmani
إنا نحن نزلنا الذكر وإنا له لحافظون
"Sesunggunya kami telah menurunkan Al-Qur'an dan sesungguhnya kami akan melindunginya".
G. Usaha Ulama dalam menerjemahkan Gaya Penulisan Mushaf
Banyak para ulama yang berusaha menerjemahkan gaya penulisan mushaf utsmani yang tidak sesuai dengan kaidah penulisan arab yang baku. Banyak alasan-alasan dan hikmah-hikmah yang mereka kemukakan dibalik tulisan mushaf itu. Namun hal ini hanya sebagai penghibur dan pemanis, karena alasan-alasan dan hikmah itu diciptakan jauh sesudah para sahabat wafat, dimana mereka meninggalkan rasm yang tidak diketahui hikmahnya dan tidak dipahami petunjuknya, tanpa memandang alasan-alasan nahwiyah atau sharfiyah yang sudah tercipta.
Diantara hikmah-hikmah itu ialah:
- Pembuangan alif dalam بسم الله adalah untuk mempermudah dan meringankan, karena sering digunakan. Ada yang mengatakan bahwa karena alif dibuang maka sebagai petunjuk pembuangan alif, awal penulisan ba' dibuat panjang.
- Pembuangan wawu pada ayat يمح الله الباطل berfungsi sebagai petunjuk akan cepat hilangnya kebatilah.
- Penambahan ya' pada والسماء بنينها بإييد berfungsi untuk membedakan lafadz أيدي yang bermakna kekuatan dan yang bermakna tangan.
- Penambahan Alif pada لا اذبحنه berfungsi sebagai petunjuk bahwa penyembelihan tidak terjadi, seolah-olah لا dalam ayat itu adalah nafiyah.
H. Penambahan Titik dan Harokat
Titik dan harokat pada zaman sebelum Islam tidak dikenal, begitu pula saat munculnya rasm utsmani. Ketika agama Islam tersebar bukan hanya ke wilayah Arab saja, maka terjadi kesalahan dalam pembacaan al-Qur'an oleh orang-orang non Arab. Orang yang memprakarsai pertama kali penambahan harokat, titik, tanda waqaf dan tanda-tanda yang lain seperti yang kita kenal saat ini adalah Gubernur Mekah Al-Hajjaj Yusuf Ats Tsaqafi, gubernur dzalim pada zaman khalifah Abbasiyah Abdul Malik bin Marwan. Dialah yang telah membunuh banyak ulama dan sahabat dan menghancurkan Ka'bah.
I. Penutup
Bagaimanapun, rasm utsmani adalah sebuah prestasi gemilang dalam sejarah perkembangan Islam, meredam perbedaan dan menghindarkan Al-Qur'an dari kesirnaan. Jika rasm utsmani tidak ada, mungkin al-Qur'an tidak akan pernah sampai ke tangan kita. Dan apapun pendapat ulama tentang rasm utsmani, ia adalah maha karya sahabat dan khulafaur rasyidin, di mana kita dianjurkan berpegang teguh kepada sunnahnya dan sunnah khulafaur rasyidin, jika menginginkan keselamatan di saat perpecahan umat semakin menjadi yang menjadikan Islam semakin penuh warna, dan semakin meningkatnya kecenderungan manusia terhadap dunia.
Semoga Allah menetapkan kita sebagai orang yang mampu mencicipi air segar telaga Rasulullah SAW dan sebagai orang yang bisa memandang wajah Allah yang maha agung. Amin.
DAFTAR PUSTAKA
Al-Khudlari, Muhammad, Tarikh At-Tasyri' al-Islami, Maktabah Dar Ihya' al Kutub al-Arabiah, Surabaya, Cet. Tahun 1981
Abdullah bin Muhammad bin Abi Syaibah, Al-Mushannaf, Dar El Fikr, Beirut
Al-Suyuthi, Abdur Rahman bin Al-Kamal Jalaluddin, Al-Itqan fi Ulum al-Qur'an
Al-Kurdi, Muhammad Tahir, 'Ulum al-Qur'an
http://fadliyanur.multiply.com/journal/item/27
http://id.wikipedia.org/wiki/Rasm_al-Qur%27an
Wizarah Al-Awqaf li As-Syu'un Al-Islamiyah, Al-Mausu'ah Al-Fiqhiyah, Darul Wizarah, Kuwait