10 Kegiatan Seputar Idul Fitri
Idul fitri ialah adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal Hijriyah. Kata "id" diambil dari al-aud (masdar) ya...
https://mutakhorij-assunniyyah.blogspot.com/2011/08/10-kegiatan-seputar-idul-fitri.html?m=0
Idul fitri ialah adalah hari raya umat Islam yang jatuh pada tanggal 1 Syawal Hijriyah. Kata "id" diambil dari al-aud (masdar) yang berarti kembali. Orang jawa mengistilahkan idul fitri dengan lebaran atau telasan, yang bermakna bebas dan selesai dari melakukan puasa.
Dalam idul fitri banyak kegiatan-kegiatan yang dilakukan umat Islam diantaranya adalah:
1. Shalat Id
Shalat Id ialah shalat sunat 2 rakaat yang dilakukan sebelum tergelincir matahari (zawal). Shalat Id sunat dilakukan secara berjamaah, pada rakaat pertama melakukan takbir sebelum fatihah sebanyak 7 kali selain takbiratul ihram, dan pada rakaat kedua sebelum fatihah melakukan takbir sebanyak 5 kali selain takbir intiqal (takbir saat beranjak berdiri dari sujud kedua). Sela-sela takbir diisi dengan bacaan tasbih.
Hukum shalat Id menurut malikiyah dan syafi'iyah adalah sunat muakkad. Wajib menurut kalangan hanafiyah dan fardlu kifayah menurut Hanabilah.
2. Mengumandangkan Takbir
Sunat hukumnya mengumandangkan takbir berbagai tempat, bahkan di jalan dan pasar. Waktu yang disunatkan mengumandangkan takbir ini dimulai dari terbenam matahari memasuki 1 syawal hingga imam shalat id bertakbir untuk melakukan shalat Id. Allah berfirman:
Artinya: "dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur". (QS. Al-Baqarah: 185)
3. Menghidupkan Malam Hari Raya
Rasulullah SAW bersabda:
"Barang siapa menghidupkan malam idul fitri dan idul adha dengan mengharap pahala, maka hatinya tidak akan mati di saat semua hati mati".
Maka pada malam hari raya dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah seperti dengan dzikir, shalat, bertakbir dan membaca al-Qur'an.
4. Mandi dan Memakai Baju Baru
Sunat hukumnya mandi sebelum melakukan shalat id. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas dan Al-Fakih din Sa'd:
"Sesungguhnya Rasulullah SAW mandi pada hari raya fitri dan hari raya adha".
Alasan lain karena dalam shalat Id nanti akan berkumpul banyak orang.
Di samping mandi, sunat pula berhias diri, membersihkan badan dari kotoran, memotong rambut, memakai minyak wangi, siwakan dan memakai baju yang paling baru dan paling baik. Warna baju yang paling baik adalah putih. Jika ada yang lebih baik dari pada baju putih, maka baju yang lebih baik itu lebih diutamakan.
5. Memakaikan perhiasan pada anak-anak.
Ini juga sunnat hukumnya, bahkan memakaikan pada mereka perhiasan emas atau pakaian berkain sutera, baik laki-laki atau perempuan.
6. Saling Mengucapkan Salam Lebaran
Secara umum hal ini disunatkan oleh para ulama. Salam lebaran bisa dengan ucapan apa saja, selama masih dipandang baik. Rasulullah tidak mengajarkan ucapan khusus berkenaan dengan salam lebaran. Dimana sebuah ucapan mengandung salam lebaran, maka ucapan tersebut termasuk yang disunatkan.
7. Saling Bekunjung
Saling berkunjung antara sesama muslim disyariatkan dalam Islam. Secara khusus, salah satu hadits yang menjelaskan anjuran saling berkunjung pada saat hari raya adalah hadits Asiyah RA:
"Rasulullah masuk ke kamarku saat aku bersama dua orang budak perempuan yang menyanyikan nyanyian Bu'ats. Lalu Rasulullah tidur miring di atas ranjang dan memalingkan wajahnya. Lalu Abu Bakar masuk dan menegurku, lalu berkata: 'seruling syetan berada disisi Nabi SAW?'. Rasulullah SAW. menghadap ke arah Abu Bakar dan berkata: 'tinggalkan mereka!"
Dalam riwayat Hisyam bin Urwah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
Dalam idul fitri banyak kegiatan-kegiatan yang dilakukan umat Islam diantaranya adalah:
1. Shalat Id
Shalat Id ialah shalat sunat 2 rakaat yang dilakukan sebelum tergelincir matahari (zawal). Shalat Id sunat dilakukan secara berjamaah, pada rakaat pertama melakukan takbir sebelum fatihah sebanyak 7 kali selain takbiratul ihram, dan pada rakaat kedua sebelum fatihah melakukan takbir sebanyak 5 kali selain takbir intiqal (takbir saat beranjak berdiri dari sujud kedua). Sela-sela takbir diisi dengan bacaan tasbih.
Hukum shalat Id menurut malikiyah dan syafi'iyah adalah sunat muakkad. Wajib menurut kalangan hanafiyah dan fardlu kifayah menurut Hanabilah.
2. Mengumandangkan Takbir
Sunat hukumnya mengumandangkan takbir berbagai tempat, bahkan di jalan dan pasar. Waktu yang disunatkan mengumandangkan takbir ini dimulai dari terbenam matahari memasuki 1 syawal hingga imam shalat id bertakbir untuk melakukan shalat Id. Allah berfirman:
وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَى مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
Artinya: "dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur". (QS. Al-Baqarah: 185)
3. Menghidupkan Malam Hari Raya
Rasulullah SAW bersabda:
مَنْ أَحْيَا لَيْلَةَ الْفِطْرِ وَلَيْلَةَ الْأَضْحَى مُحْتَسِبًا لَمْ يَمُتْ قَلْبُهُ يَوْمَ تَمُوتُ الْقُلُوبُ
"Barang siapa menghidupkan malam idul fitri dan idul adha dengan mengharap pahala, maka hatinya tidak akan mati di saat semua hati mati".
Maka pada malam hari raya dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah seperti dengan dzikir, shalat, bertakbir dan membaca al-Qur'an.
4. Mandi dan Memakai Baju Baru
Sunat hukumnya mandi sebelum melakukan shalat id. Hal ini berdasarkan hadits riwayat Ibnu Abbas dan Al-Fakih din Sa'd:
أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم كَانَ يَغْتَسِلُ يَوْمَ الْفِطْرِ وَالْأَضْحَى
"Sesungguhnya Rasulullah SAW mandi pada hari raya fitri dan hari raya adha".
Alasan lain karena dalam shalat Id nanti akan berkumpul banyak orang.
Di samping mandi, sunat pula berhias diri, membersihkan badan dari kotoran, memotong rambut, memakai minyak wangi, siwakan dan memakai baju yang paling baru dan paling baik. Warna baju yang paling baik adalah putih. Jika ada yang lebih baik dari pada baju putih, maka baju yang lebih baik itu lebih diutamakan.
5. Memakaikan perhiasan pada anak-anak.
Ini juga sunnat hukumnya, bahkan memakaikan pada mereka perhiasan emas atau pakaian berkain sutera, baik laki-laki atau perempuan.
6. Saling Mengucapkan Salam Lebaran
Secara umum hal ini disunatkan oleh para ulama. Salam lebaran bisa dengan ucapan apa saja, selama masih dipandang baik. Rasulullah tidak mengajarkan ucapan khusus berkenaan dengan salam lebaran. Dimana sebuah ucapan mengandung salam lebaran, maka ucapan tersebut termasuk yang disunatkan.
7. Saling Bekunjung
Saling berkunjung antara sesama muslim disyariatkan dalam Islam. Secara khusus, salah satu hadits yang menjelaskan anjuran saling berkunjung pada saat hari raya adalah hadits Asiyah RA:
دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم وَعِنْدِي جَارِيَتَانِ تُغَنِّيَانِ بِغِنَاءِ بُعَاثٍ . فَاضْطَجَعَ عَلَى الْفِرَاشِ وَحَوَّلَ وَجْهَهُ , وَدَخَلَ أَبُو بَكْرٍ فَانْتَهَرَنِي , وَقَالَ مِزْمَارُ الشَّيْطَانِ عِنْدَ النَّبِيِّ صلى الله عليه وسلم ؟ فَأَقْبَلَ عَلَيْهِ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فَقَالَ : دَعْهُمَا
"Rasulullah masuk ke kamarku saat aku bersama dua orang budak perempuan yang menyanyikan nyanyian Bu'ats. Lalu Rasulullah tidur miring di atas ranjang dan memalingkan wajahnya. Lalu Abu Bakar masuk dan menegurku, lalu berkata: 'seruling syetan berada disisi Nabi SAW?'. Rasulullah SAW. menghadap ke arah Abu Bakar dan berkata: 'tinggalkan mereka!"
Dalam riwayat Hisyam bin Urwah disebutkan bahwa Rasulullah SAW bersabda:
يَا أَبَا بَكْرٍ إنَّ لِكُلِّ قَوْمٍ عِيدًا , وَهَذَا عِيدُنَا
"Wahai Abu Bakar, sesunggunya setiap kaum mempunyai hari raya dan hari ini adalah hari raya kita".
Dalam Kitab Fathul Bari disebutkan bahwa dari runtutan hadits dijelaskan bahwa Abu Bakar mengunjungi Aisyah setelah Nabi masuk ke rumahnya.
8. Ziarah Kubur
Disunatkan pula pada hari raya untuk berziarah ke makam orang-orang atau kerabat yang telah mendahului kita. Rasulullah SAW besabda:
"Aku melarang kalian ziarah kubur, maka (sekarang berziarahlah)".
Abu Hurairah meriwayatkan hadits marfu' :
"Berziarah kuburlah, sesungguhnya ia dapat mengingat-ingatkan mati"
9. Menyediakan Makanan Untuk Tamu
Rasulullah bersabda :
"Barang siapa beriman kepada Allah Azza Wa Jalla dan hari akhir, maka hendaknya ia memuliakan tamunya".
Memuliakan tamu sangat dianjurkan dan merupakan bagian dari iman. Maka hari raya adalah momen yang sangat tepat untuk memuliakan tamu, mengingat di saat itu para tamu akan lebih banyak dating mengunjungi kita.
Atas dasar inilah masyarakat sudah menyiapkan banyak makanan dan minuman yang akan dihidangkan kepada tamu, dengan beraneka macam menu sesuai dengan tradisi yang berlaku.
10. Bermain Petasan
Yang segera disimpulkan dalam petasaan adalah adanya tabdzir (menghamburkan harta) karena tidak ada manfaat rasional (duniawi) maupun keagamaan (diniy), juga adanya dlarar (bahaya), karena hampir bisa dipastikan adanya korban petasan, baik berupa harta maupun manusia. Maka dari sini dapat disimpulkan bahwa petasan adalah hal yang tidak dapat di benarkan dan harus di hindari.
Wallahu Al'lam Bis Shawab
Dalam Kitab Fathul Bari disebutkan bahwa dari runtutan hadits dijelaskan bahwa Abu Bakar mengunjungi Aisyah setelah Nabi masuk ke rumahnya.
8. Ziarah Kubur
Disunatkan pula pada hari raya untuk berziarah ke makam orang-orang atau kerabat yang telah mendahului kita. Rasulullah SAW besabda:
نَهَيْتُكُمْ عَنْ زِيَارَةِ الْقُبُورِ فَزُورُوهَا
"Aku melarang kalian ziarah kubur, maka (sekarang berziarahlah)".
Abu Hurairah meriwayatkan hadits marfu' :
زُورُوا الْقُبُورَ فَإِنَّهَا تُذَكِّرُ الْمَوْتَ
"Berziarah kuburlah, sesungguhnya ia dapat mengingat-ingatkan mati"
9. Menyediakan Makanan Untuk Tamu
Rasulullah bersabda :
مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاَللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ فَلْيُكْرِمْ ضَيْفَهُ
"Barang siapa beriman kepada Allah Azza Wa Jalla dan hari akhir, maka hendaknya ia memuliakan tamunya".
Memuliakan tamu sangat dianjurkan dan merupakan bagian dari iman. Maka hari raya adalah momen yang sangat tepat untuk memuliakan tamu, mengingat di saat itu para tamu akan lebih banyak dating mengunjungi kita.
Atas dasar inilah masyarakat sudah menyiapkan banyak makanan dan minuman yang akan dihidangkan kepada tamu, dengan beraneka macam menu sesuai dengan tradisi yang berlaku.
10. Bermain Petasan
Yang segera disimpulkan dalam petasaan adalah adanya tabdzir (menghamburkan harta) karena tidak ada manfaat rasional (duniawi) maupun keagamaan (diniy), juga adanya dlarar (bahaya), karena hampir bisa dipastikan adanya korban petasan, baik berupa harta maupun manusia. Maka dari sini dapat disimpulkan bahwa petasan adalah hal yang tidak dapat di benarkan dan harus di hindari.
Wallahu Al'lam Bis Shawab