Bid'ahkah Membaca Al-Quran di Kuburan?
Membaca al-Quran di kuburan adalah masalah yang sering dijadikan bahan perdebatan, hingga menimbulkan permusuhan dan perpecahan di kalang...
https://mutakhorij-assunniyyah.blogspot.com/2012/10/bidahkah-membaca-al-quran-di-kuburan.html?m=0
Membaca al-Quran di kuburan adalah masalah yang sering dijadikan bahan perdebatan, hingga menimbulkan permusuhan dan perpecahan di kalangan umat Islam. Sebagian kalangan yang menyatakan diri sebagai pengikut jejak ulama salaf mengatakan bahwa membaca al-Quran di kuburan adalah bid’ah dan haram, bahkan menganggapnya perbuatan munkar yang harus diinkari dan diberantas. Bagaimana sebenarnya pendapat-pendapat ulama salaf sendiri tentang masalah ini?.
Menurut Ibnul Qayyim al-Jauziyah, membaca al-Quran di kuburan adalah sebagian dari taushiyah para ulama salaf yang sebaiknya dilakukan saat jenazah dikuburkan. Beliau meriwayatkan bahwa Syeikh Abdul Haqq al-Isybili mengatakan bahwa Abdullah bin Umar memohon agar ia dibacakan surat Al-Baqarah di samping kuburannya kelak. Meskipun Al-Imam Malik pada awalnya mengingkari hal ini dan mengatakan bahwa pembacaan al-Quran itu tidak memberikan manfaat, namun pada akhirnya beliau mencabut pendapat tersebut.
Al-Hafidz Jalaluddin As-Suyuthi mengatakan bahwa Al-Baihaqi dalam kitab “Syu’ab al-Iman” dan At-Thabrani meriwayatkan dari Abdullah bin Umar hadits Rasulullah SAW sebagai berikut:
إذا مات أحدكم فلا تحبسوه وأسرعوا به إلى قبره وليقرأ عند رأسه فاتحة الكتاب
“Jika salah satu dari kalian meninggal, maka jangan kalian menahannya. Dan segerahlah ia dikuburkan, dan hendaknya bacakan surat al-fatihah di sisi kepalanya “.
Hadits ini juga diriwayatkan oleh Al-Hakim dalam al-Mustadrak dengan sanad marfu’. Beliau juga menyebutkan hadits lain sebagai syahid dari al-Bayadli.
Para sahabat mengamalkan hadits ini. Al-Khalal dalam Al-Jami’ mengatakan:
أخبرنا العباس بن محمد الدوري ، حدثنا يحيى بن معين ، حدثنا مبشر الحلبي ، حدثني عبد الرحمن بن العلاء بن اللجلاج ، عن أبيه قال: قال لأبي ، إذا أنا مت فضعني في اللحد وقل : بسم الله وعلى سنة رسول الله ، وشن علي التراب شنا واقرأ عند رأسي بفاتحة البقرة ، فإني سمعت عبد الله بن عمر يقول ذلك .
Riwayat ini menuturkan bahwa al-‘Ala’ bin al-Lajlaj berkata kepada anaknya, yaitu Abdurrahman: “Jika saya mati, baringkanlah aku di liang lahat dan katakan: ‘bismillah wa ‘a sunnati Rasulillah’, lalu uruglah tanah dan bacakanlah awal surat al-Baqarah di bagian kepalaku, sesungguhnya aku telah mendengar hal ini dari Abdullah bin Umar”.
Al-Abbas Ad-Dauri pernah bertanya kepada Imam Ahmad bin Hanbal: “Adakah engkau hafal hadits yang menjelaskan tentang membaca al-Quran di kuburan?”. Ahmad bin Hanbal menjawab: “Tidak! Dan saya bertanya kepada Yahya bin Mu’in, lalu ia menceritakan hadits ini”.
Al-Khalal juga mengatakan:
وأخبرني الحسن بن أحمد الرواق ، حدثنا على بن موسى الحداد وكان صدوقا ، قال: كنت مع أحمد بن حنبل ومحمد بن قدامة الجوهري في جنازة ، فلما دفن الميت جلس رجل ضرير يقرأ عند القبر ، فقال له أحمد: يا هذا إن القراءة عند القبر بدعة ، فلما خرجنا من المقابر قال محمد بن قدامة لأحمد بن حنبل : يا أبا عبد الله ما تقول في مبشر الحلبي؟ قال ثقة ، قال: كتبت عنه شيئا؟ قال: نعم ، فأخبرني مبشر عن عبد الرحمن ابن العلاء اللجلاج عن أبيه أنه أوصى إذا دفن أن يقرأ بفاتحة البقرة وخاتمها ، وقال سمعت ابن عمر يوصي بذلك ، فقال له أحمد فارجع وقل للرجل يقرأ
Riwayat ini menjelaskan tentang Ali bin Musa yang pernah bersama Ahmad bin Hanbal dan Muhammad bin Qudamah al-Jauhari ketika menyaksikan jenazah. Setelah jenazah dikuburkan, duduklah seorang lelaki di sisi kuburan dan membaca al-Quran. Imam Ahmad berkata kepada lelaki itu: “Hai lelaki! Sesungguhnya membaca al-Quran di kuburan adalah bid’ah!”. Ketika mereka keluar dari area pekuburan Muhammad bin Qudamah berkata kepada imam Ahmad: “Wahai Abu Abdillah, apa pendapatmu dengan Mubasyir al-Halabi?”. Imam Ahman menjawab: “Ia adalah orang yang dapat dipercaya!”. Adakah engkau pernah menulis hadits darinya?”. “Ya!, Sesungguhnya Mubasyir dari Abdurrahman mendengar bahwa ayahnya berwasiat agar dibacakan awal dan akhir surat al-Baqarah di bagian kepalanya, dan ia berkata bahwa dia pernah mendengar Abdullah bin Umar berwasiat seperti ini”. Lalu Imam Ahmad berkata kepada Ibnu Qudamah: “Kembalilah dan katakan kepada laki-laki yang membaca tadi tadi tentang hal ini!”.
Al-Hasan bin As-Shabah az-Za’farani bertanya kepada Imam Syafi’i tentang membaca al-Quran di kuburan, dan imam Syafi’i menjawab: “Tidak apa-apa!”. Hal ini juga dituturkan Ibnu Qayyim dan As-Suyuthi.
Al-Khalal dari As-Sya’bi menuturkan bahwa kalangan Anshar ketika ada seorang yang mati, mereka berakhirkan diri untuk segera pulang dari kuburan, untuk membaca al-Quran. As-Sya’bi berkata:
وأخبرني أبو يحيى النافد قال: سمعت الحسن بن الجروي يقول : مررت على قبر أخت لي فقرأت عندها تبارك لما يذكر فيها ، فجاءني رجل فقال إني رأيت أختك في المنام يقول جزى الله أبا علي خيرا فقد انتفعت بما قرأ
Riwayat ini menceritakan perkataan al-Hasan al-Jarawi: “Aku berjalan di atas kuburan saudara perempuanku, lalu membacakannya surat Tabarak. Lalu ada seorang lelaki berkata kepadaku bahwa ia bermimpi bertemu saudara perempuanku yang mengatakan bahwa bacaan al-Quran tersebut bermanfaat baginya”.
Dalam hadits riwayat An-Nasa’i dari Ma’qil bin Yasar al-Muzani dari Rasulullah SAW, beliau bersabda:
اقرؤوا بس عند موتاكم
“Bacalah surat Yasin di samping mayit-mayit kalian!”.
Ibnu Qayyim al-Jauziyah dengan penuh kesadaran dan amanah, menukil dua makna hadits ini. Pertama, yang dimaksud adalah membaca Yasin saat mayit sekarat pati, sebagaimana sabda Rasulullah:
لقنوا موتاكم لا إله إلا لله
“Ajarilah mayit-mayit kalian la ilaha illallah”.
Kedua: yang dimaksud adalah membaca al-Quran di kuburan. Menurut beliau Makna pertama adalah makna yang paling jelas, namun makna kedua juga benar dan jelas, bahkan makna kedua ini merupakan pendapat Imam Ahmad bin Hanbal dan mayoritas ulama dan diamalkan dalam setiap masa.
Wallahu A’lam bis Shawab