Hujjah Para 'Penyembah Kubur' (1)
Diantara tradisi masyarakat muslim Indonesia adalah melakukan ziarah kepada makam para wali, ulama dan orang-orang shaleh. Para jamaah ...
https://mutakhorij-assunniyyah.blogspot.com/2013/06/hujjah-para-penyembah-kubur-1.html?m=0
Diantara tradisi masyarakat muslim Indonesia adalah melakukan ziarah kepada makam para wali, ulama dan orang-orang shaleh. Para jamaah haji dan umrah, biasanya juga menyempatkan diri ziarah ke makam Rasulullah SAW, pemakaman Baqi', syuhada Uhud dan makam-makam yang lain. Ziarah ini dilakukan dengan tujuan tabarruk dan tawasul agar doa yang dipanjatkan segera dikabulkan oleh Allah SWT.
Sebagian kelompok menganggap tradisi ini bid'ah, bahkan termasuk berbuatan syirik dan pelakunya mereka sebut Quburiyyun, penyembah kubur dan sebutan-sebutan lain yang sangat tidak layak disandangkan orang Islam. Anggapan ini adalah anggapan yang keliru dan menyelisihi kesepakatan para ulama, yang memperbolehkan dan bahkan menganjurkan berdoa di makam Rasulullah SAW atau para wali, ulama dan shalihin. Lagi pula, berdoa di samping makam, tabaruk atau tawasul tidak berarti menyembah kuburan atau menganggap penghuni kubur itu mampu mengabulkan doa selain Allah SWT, sehingga layak untuk disembah. Doa yang dilakukan tidak dapat disamakan dengan doa kaum kuffar Quraisy terhadap berhala-berhala mereka.
Ulasan mengenai hukum tawassul dan tabarruk, selengkapnya dapat dibaca di http://mutakhorij-assunniyyah.blogspot.com/2011/04/hukum-tawassul-kafir.html.
Ada banyak dalil yang dapat dijadikan hujjah bagi anjuran berdoa, bertawasul dan bertabaruk di makam Rasulullah SAW, ulama, wali dan para shalihin. Sebaliknya larangan berdoa di samping kuburan tidak ditemukan dalam syara'.
Berdoa di samping makam para shalihin termasuk sunnah Rasulullullah SAW. Dalam Shahih Muslim (2/671 [975]) disebutkan bahwa Rasulullah SAW mengajari sahabat ketika hendak keluar menuju kuburan, untuk mengucapkan:
السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَإِنَّا، إِنْ شَاءَ اللهُ لَلَاحِقُونَ، أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ
Dalam hadits ini Rasulullah SAW berdoa untuk dirinya sendiri dan untuk para muslimin, agar diberikan kesehatan. Bahkan dalam teks doa Rasulullah mendahulukan diri beliau dalam doa, sebelum para muslimin.
Dalam Al-Adzkar, An-Nawawi menyebutkan hadits yang beliau nukil dari kitab karya Ibnu Sunny, dari Sayidah Aisyah RA, bahwa Rasulullah SAW berziarah ke pemakaman Baqi' dan bersabda:
السَّلامُ عَلَيكم دار قَومٍ مُؤمنينَ، أنتم لَنا فَرَط ، وإنَّا بِكم لاحِقونَ؛ اللَّهمَّ لا تَحرِمنا أجرَهُم وَلا تُضِلنا بَعدَهُم
Hadits ini Rasulullah SAW berdoa di kuburan agar Allah tidak tidak menyesatkan orang-orang Islam dan tidak menghalangi pahala mereka.
Dalam Tahdzib Asma' Wal Lughat, An-Nawawi mengatakan bahwa, seorang sahabat bernama Uqbah bin Amir berdoa di makam Rasulullah SAW. Dalam Tahdzib Al-Asma' Wal Lughat, An-Nawawi menukilkan biografi Uqbah tersebut. Beliau berkata bahwa dia menyampaikan surat kepada Umar bin Khathab tentang penaklukan Damaskus. Ia sampai di Madinah setelah menempuh perjalanan selama tujuh hari. Tetapi ketika ia pulang ke Syam, perjalanan hanya di tempuh dua hari setengah, berkat doa di samping makam Rasulullah SAW.
Abdullah bin Umar, disebutkan dalam riwayat Al-Baihaqi (Sunan Al-Kubra: 5/245), berdoa di samping makam Rasulullah:
عن عبد الله بن دينار رضي الله عنه أنه قال: رأيت عبد الله بن عمر يقف على قبر النبي صلى الله عليه وسلم ثم يسلم على النبي صلى الله عليه وسلم ويدعو ثم يدعو لأبي بكر وعمر رضي الله عنهما (رواه البيهقي)
"Abdullah bin Dinar berkata: "Aku melihat Abdullah bin Umar RA berdiri di samping makam Rasulullah SAW, lalu mengucapkan salam kepada Rasulullah SAW dan berdoa, kemudian berdoa untuk Abu Bakar dan Umar RA".
Ibnu Abi Syaibah dalam Al-Mushannaf (12/31) mengatakan:
حدثنا أبو معاوية عن الأعمش عن أبي صالح عن مالك الدار قال : وكان خازن عمر على الطعام قال : أصاب الناس قحط في زمن عمر ، فجاء رجل إلى قبر النبي صلى الله عليه وسلم فقال : يا رسول الله استسق لأمتك فإنهم قد هلكوا ، فأُتي الرجل في المنام فقيل له : ائت عمر فأقرئه السلام ، وأخبره أنكم مسقيون وقل له : عليك الكَيس ! عليك الكَيس ! فأتى عمر فأخبره فبكى عمر ثم قال : يا رب لا آلو إلا ما عجزت عنه .
Telah menceritakan kepada kami, Abu Mu'awiyah, dari Al-A'masy, dari Abu Shalih dari Malik Ad-Dar seorang bendahara pangan Khalifah Umar bin Khathab, beliau berkata: "Manusia tertimpa paceklik pada zaman Umar. Lalu datanglah seorang lelaki ke makam Rasulullah SAW dan berkata: 'Wahai Rasulullah, mohonkanlah hujan kepada Allah untuk umatmu, karena sesungguhnya mereka benar-benar binasa'. Kemudian lelaki itu bermimpi bertemu dengan Rasulullah dan bersabda kepadanya: 'Sampaikan salamku kepada Umar, dan kabarkan kepadanya bahwa kalian akan diberi hujan. Dan katakan kepadanya: "Bersungguh-sungguhlan melayani umat!". Lelaki itu mengabarkan hal itu, sehingga Umar menangis. Lalu Umar berkata: 'Ya Tuhanku! Telah aku kerahkan semuanya, kecuali apa yang tidak aku mampu".
Al-Hafidh Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam Fathul Bari (2/575) menshahihkan riwayat ini dan mengatakan bahwa lelaki tersebut –menukil pernyataan Saif dalam Al-Futuh- bernama Bilal bin Harits al-Muzani, salah seorang sahabat.
Riwayat ini juga disebutkan Al-Baihaqi dalam Dala'il An-Nubuwwah (7/47), Ibnu Asyakir, Ibnu Katsir, Ibnu Abi Haitsamah, Al-Khalili, dan Ibnu Abdil Barr. Ibnu Katsir dalam Jami'ul Masanid (1/233) mengatakan bahwa sanad riwayat ini adalah jayyid (baik).
Menurut Al-Albani, atsar ini tidak dapat dijadikan hujjah, karena lelaki itu majhul, meskipun dinyatakan oleh Saif. Sedangkan menurut Bin Baz, atsar ini dhaif. Dan kalaupun atsar ini shahih, tetap saja tidak bisa dijadikan hujjah, karena bertentangan dengan disyariatkannya shalat istisqa', dan sederet alasan-alasan Bin Baz yang tidak mendasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah.
Pernyataan dua pentolan kaum mujassimah tersebut, tentu tidak perlu diperhatikan, mengingat kwalitas keilmuan mereka jauh dari ulama sekelas Ibnu Hajar atau Ibnu Katsir. Alasan yang mereka kemukakan juga sangat tidak mendasar dan terkesan mengada-ada yang hanya bertujuan untuk mengelabui kalangan awam. Bahkan pernyataan Bin Baz dalam beberapa fatwanya, mengarah pada pengkafiran sahabat Bilal bin Harits dan Umar bin Khathab.
Riwayat-riwayat di atas menunjukkan bahwa berdoa di samping makam orang-orang yang shaleh, para nabi dan wali sudah berlangsung semenjak zaman Rasulullah, dan generasi awal sahabat. Dan sangat tidak layak mereka disebut sebagai penyembah kuburan. Wallahu A'lam.
BERSAMBUNG