Tadarus Al-Qur'an Hingga Larut Malam
Saat posting ini ditulis (Rabu, 11 Ramadlan 1432 H./11 Agustus 2011), bulan ramadlan sudah berjalan 10 hari. Sesuai dengan sabda Rasulullah ...
http://mutakhorij-assunniyyah.blogspot.com/2011/08/tadarus-al-quran-hingga-larut-malam.html
Saat posting ini ditulis (Rabu, 11 Ramadlan 1432 H./11 Agustus 2011), bulan ramadlan sudah berjalan 10 hari. Sesuai dengan sabda Rasulullah SAW, yang menyatakan bahwa permulaan ramadlan adalah rahmat, pertengahannya adalah ampunan dan akhirnya adalah kemerdekaan dari neraka, maka saat ini kita telah mendapatkan rahmat dari Allah SWT. Berdasar hadits ini pula, sebagian ulama mengkhatamkan tadarus Al-Qur'an, tiga kali dalam sebulan ramadlan, seperti yang diperintahkan Umar bin Khatthab.
Membaca al-Qur'an di bulan ramadlan adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan. Karena itu tadarus Al-Qur'an ramai kita dengar diberbagai tempat, terutama di mushalla dan masjid, dengan suara keras dan memakai pengeras suara.
Banyak hadits yang menjelaskan kesunnahan membaca al-Qur'an dengan suara keras. Namun, di sisi lain, ada banyak hadits yang mengutamakan membaca al-Qur'an dengan suara pelan.
Dalam Kitab As-Shahihain (Kitab Shahih Bukhari dan Muslim), disebutkan hadits:
مَا أَذِنَ اللَّهُ لِشَيْءٍ مَا أَذِنَ لِنَبِيٍّ حَسَنِ الصَّوْتِ يَتَغَنَّى بِالْقُرْآنِ يَجْهَرُ بِهِ
"Tidak Allah memperkenankan sesuatu (lain), yang seperti Dia memperkenankan kepada Nabi yang mempunyai suara yang bagus, berlagu dalam membaca Al-Qur'an dan mengeraskannya". (HR. Bukhari – Muslim).
Dalam hadits lain disebutkan:
الْجَاهِرُ بِالْقُرْآنِ كَالْجَاهِرِ بِالصَّدَقَةِ , وَالْمُسِرُّ بِالْقُرْآنِ كَالْمُسِرِّ بِالصَّدَقَةِ
"Orang yang membaca keras Al-Qur'an seperti orang yang menampakkan shadaqah. Dan orang yang membaca pelan Al-Qur'an seperti orang yang bershadaqah secara sembunyi-sembunyi". (HR. Abu Daud, Nasa'i dan Tirmidzi).
Imam Nawawi memberikan kompromi atas kedua hadits tersebut di atas dengan pernyataannya bahwa, membaca al-Qur'an dengan suara pelan lebih diutamakan, jika khawatir riya', dan mengganggu orang shalat dan orang yang tidur. Membaca keras Al-Quran lebih diutamakan jika bebas dari hal-hal tersebut diatas. Lagi pula membaca Al-Qur'an dengan keras dapat memberikan pahala lebih, karena volume pekerjaannya lebih banyak, memberikan faidah bagi para pendengar, karena mendengarkan bacaan Al-Qur'an juga merupakan suatu ibadah. Bagi pembaca, membaca Al-Qur'an dengan suara keras dapat menghidupkan hati memberinya semangat dalam membaca, dan mengusir ngantuk.
Dalil atas kompromi yang dilakukan Imam Nawawi adalah hadits Abu Daud dengan sanad yang shahih dari Abi Said :
اعْتَكَفَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم فِي الْمَسْجِدِ فَسَمِعَهُمْ يَجْهَرُونَ بِالْقِرَاءَةِ فَكَشَفَ السِّتْرَ وَقَالَ : أَلَا إنَّ كُلَّكُمْ مُنَاجٍ لِرَبِّهِ , فَلَا يُؤْذِيَنَّ بَعْضُكُمْ بَعْضًا , وَلَا يَرْفَعْ بَعْضُكُمْ عَلَى بَعْضٍ فِي الْقِرَاءَةِ
"Rasulullah SAW beri'tikaf di Masjid, lalu beliau mendengarkan bacaan Al-Quran para shahabat dengan suara keras, kemudian membuka tabir dan bersabda : Ingatlah bahwa sesungguhnya kalian sedang bermunajah dengan Tuhan kalian. Maka jangan sampai sebagian dari kalian menyakiti sebagian yang lain. Dan jangan sampai sebagian kalian mengeraskan bacaan atas sebagian yang lain".
Berdasarkan keterangan di atas dapat disimpulkan bahwa membaca Al-Qur'an dengan suara keras sangat dianjurkan, apalagi mempunyai nilai lebih berupa adanya syiar Islam di dalamnya. Namun, jika hal tersebut dapat mengganggu orang lain, maka yang lebih baik adalah tidak melakukannya. Berlombalah dalam bertadarus di bulan Ramadlan ini sampai malam, tapi berhentilah atau matikan pengeras, jika sudah larut malam (baca: jam 23.00), karena mulai saat itu, masyarakat mulai melakukan istirahat (tidur), agar mereka tidak terganggu. Wallahu A'lam