Fatwa Mesir: Hentikan Polemik Jenggot!

Dar Al Ifta’ Al Mishriyah merespon permohonan fatwa dari Departemen Dalam Negeri mengenai hukum memanjangkan janggut. Dar Al Ifta` me...

Dar Al Ifta’ Al Mishriyah merespon permohonan fatwa dari Departemen Dalam Negeri mengenai hukum memanjangkan janggut. Dar Al Ifta` menegaskan bahwa hukum memanjangkan janggut terdapat perbedaan di antara para fuqaha, maka tidak perlu satu pihak meningkari pihak lain, sebagaimana dilansir situs resmi Dar Al Ifta (22/2/2012).

Dar Al Ifta sebelum menjawab, menyampaikan 3 poin yang harus diperhatikan. Pertama, bahwa semestinya umat Islam tidak tersibukkan dengan masalah ini dan perlu memberi perhatian kepada masalah kemajuan. Kedua, kaidah Fiqhiyah wajib diterapkan dalam merespon masalah khilaf fiqih hingga tidak terjadi perdebatan tajam. Ketiga, siapa saja perlu memperhatikan kebiasaan yang berlaku di instansi negara selama hal itu tidak bertentangan dengan hal pokok Islam yang disepakati.

Fatwa Dar Al Ifta' menyampaikan bahwa dalam masalah memenjangkan janggut ada 3 pendapat ulama. Ada yang menilai bahwa hal itu merupakan kebiasaan adat dan tidak termasuk masalah ubudiyah. Mereka menilai bahwa perintah mengenai memanjangkan janggut tidak bersifat wajib atau sunnah, namun untuk irsyad (nasihat). Adapula yang menilai bahwa hal itu sunnah. Dan yang terakhir menilai bahwa perkara itu wajib.

Dar Al Ifta selanjutnya menyampaikan bahwa masalah khilaf ini perlu dihukumi dengan kaidah fiqih, yang menyebutkan bahwa tidak ada ingkar dalam masalah yang diperselisihkan ulama. Dan pernyataan para fuqaha,”Barang siapa diuji dalam masalah khilaf hendaklah ia bertaklid kepada yang membolehkan dari ahli ilmu.”

Berdasarkan dari hal itu, maka  para polisi dan pegawai Departemen Dalam Negeri mentaati peraturan dalam lembaga negara selama tidak bertentangan dengan perkara pakem dalam Islam yang disepakati.

Sebaliknya, Dar Al Ifta menyarankan agar pihak Departeman Dalam Negeri meninjau kembali peraturan yang telah diberlakukan dalam lembaga negara hingga menjadi peraturan yang diridhai oleh semua pihak.

Sebagaimana diketahui, bahwa sejumlah polisi dan pegawai Departemen Dalam Negeri Mesir menuntut dibolehkan memanjangkan janggut, sedangkan paraturan tidak yang berlaku melarang hal itu hingga terjadi polemik yang tajam. Sehingga dikhawatirkan hal itu bisa mengganggu stabilitas kemanan Mesir


Related

Slider 8319243788768690069

Follow Us

Facebook

TERBARU

Arsip

Statistik Blog

item