Asal Sesuatu Itu Boleh
Seusai menerima lembar jawaban ulangan umum fan Qawaid Fiqhiyah yang telah dilaksanakan kemarin, Ngalim tertegun dengan hasil ulangan Q...
https://mutakhorij-assunniyyah.blogspot.com/2011/11/seusai-menerima-lembar-jawaban-ulangan.html?m=0
Seusai menerima lembar jawaban ulangan umum fan Qawaid Fiqhiyah yang telah dilaksanakan kemarin, Ngalim tertegun dengan hasil ulangan Qawaid Fiqhiyah-nya yang jelek. Tertulis di lembar itu angka 3,5 berbentuk besar berwarna merah.
Setelah berpikir panjang ia memberanikan diri bertanya kepada ustadznya, "Maaf Pak, boleh saya minta waktu sedikit?".
"Boleh!", Jawab Pak Ahmad, guru fan Qowaid Fiqhiyah. "Ada apa kelihatannya kok serius banget?".
"Anu…Pak!", Kata Ngalim agak grogi. "Mmm…saya mau nanya, kenapa nilai Qawaid Fiqhiyah saya kok jelek, padahal jawaban yang saya tulis persisi seperti yang ada dalam kitab?".
Setelah berpikir panjang ia memberanikan diri bertanya kepada ustadznya, "Maaf Pak, boleh saya minta waktu sedikit?".
"Boleh!", Jawab Pak Ahmad, guru fan Qowaid Fiqhiyah. "Ada apa kelihatannya kok serius banget?".
"Anu…Pak!", Kata Ngalim agak grogi. "Mmm…saya mau nanya, kenapa nilai Qawaid Fiqhiyah saya kok jelek, padahal jawaban yang saya tulis persisi seperti yang ada dalam kitab?".
Pak Ahmad: "Sebelum saya jawab pertanyaan itu, saya mau nanya dulu sama sampean. Benar sampean nyontek?".
Ngalim: "Sebetulnya tidak tepak kalo Bapak pakai istilah nyontek. Wong saya tidak sembunyi-sembunyi. Karena saya kira kemarin itu open book".
Pak Ahmad: "Nah itu sebabnya, Lim. Saya juga tidak habis pikir, kenapa sampean berani membuka buku dengan terang-terangan begitu?".
Ngalim: "Begini, Pak!. Sebenarnya saya tidak bermaksud nyontek. Tapi karena dalam lembar soal tidak keterangan ujian ini tertutup, maka saya buka kita. Kan al-ashlu fil asyya'i al-ibahah hatta yadulla dalilun ala at-tahrimi; asal sesuatu itu boleh sampai ada petunjuk yang melarangnya?".
Kalau ceritanya begitu, saya minta maaf, Lim. Dalam masalah ini, saya tidak makai kaidah yang sampean sebut tadi. Saya memegang kaidah yang sebaliknya, yang dipakai Imam Abu Hanifah; al-ashlu fil asyya'i at-tahrim hatta yadulla dalilun ala al-ibahah; asal sesuatu itu haram sampai ada dalil yang membolehkannya". Dan dari dulu kaidah itu memang belum pernah saya tulis".
Ngalim: "Oooh… kalau begitu, saya permisi, Pak!".
Sumber: Humor Ngaji Kaum Santri, oleh Hamzah Sahal; 5-6