Bermaksiat Ria dalam peringatan Hari Pahlawan
Tanggal 10 November 1945 pasukan Inggris atas nama Sekutu membombardir kota Surabaya dari laut, darat dan Udara. Korban jiwa rakyat sipil...
https://mutakhorij-assunniyyah.blogspot.com/2012/11/bermaksiat-ria-dalam-peringatan-hari.html?m=0
Tanggal 10 November 1945 pasukan Inggris atas nama Sekutu membombardir kota Surabaya dari laut, darat dan Udara. Korban jiwa rakyat sipil berjatuhan. Para pejuang dari berbagai aliansi bergabung menjadi satu mempertahankan kota Surabaya yang disuport langsung oleh para ulama melalui resolusi jihad. Waktu tiga hari yang direncanakan Inggris yang pada kali ini sebagian pasukannya adalah pasukan elit Gurkha yang bermarkas di India, untuk menduduki Surabaya, harus dijalani sampai beberapa minggu akibat perlawanan sengit para pejuang revolusi. Walaupun akhirnya kota Surabaya harus jatuh, dan itupun disebabkan kecerobohan pihak Jakarta yang memberikan perintah pembukaan akses logistik pasukan Sekutu yang selama ini diblokade para pejuang, namun perlawanan ini adalah sebuah bukti bahwa Negara Indonesia adalah Negara yang telah benar-benar merdeka. Sebagai pengingat akan jasa-jasa para pejuang dalam mempertahankan eksistensi Negara Republik Indonesia, dan pemberi suri tauladan bagi generasi sesudahnya, tanggal 10 nopember diperingati sebagai hari pahlawan.
Setiap tahun hari pahlawan ini diperingati dengan berbagai macam kegiatan. Namun sangat patut disayangkan peringatan perjuangan mati-matian para pahlawan hingga ribuan dari mereka harus gugur, dicemari oleh kegiatan-kegiatan yang semestinya tidak dilakukan, minimal menurut pendapat penulis. Walaupun banyak kegiatan-kegiatan dalam rangka memperingati hari pahlawan yang banyak memberikan manfaat baik kepada masyarakat atau negara, namun banyak pula kegiatan-kegiatan yang bersifat hura-hura, menghambur-hamburkan harta dan menjadi ajang untuk bermaksiat secara kolektif.
Gerak jalan tradisional adalah salah satu kegiatan dalam memperingati hari pahlawan. Hampir setiap kecamatan mempunyai kegiatan gerak jalan tradisional tersendiri. Misalnya gerak jalan PAWON (Paseban – Wonorejo) untuk kecamatan Kencong, TAJEM (Tanggul – Jember) untuk gerak jalan tingkat kabupaten Jember, dan lain-lain. Gerak jalan tradisional ini semakin tahun semakin semarak, tidak pernah ada tanda-tanda untuk dihentikan.
Yang namanya gerak jalan, dampak positif yang didapat sangatlah kecil dibanding dampak negatif yang ditimbulkan, bahkan dampak negatif itu bersifat menyeluruh karena melibatkan banyak orang. Berikut akan kami ketengahkan dampak negatif yang ditimbulkan.
1. Mengganggu Para pengguna Jalan
Hal ini disebabkan oleh latihan-latihan yang dilakukan para peserta gerak jalan di waktu-waktu sebelum pelaksanaan kegiatan. Latihan baris berbaris ini tentu mengganggu kenyamanan berkendara, karena memakan separo dari jalan, sehingga terkadang mengakibatkan macet bahkan kecelakaan. Pada saat hari pelaksanaan dampak negatif ini semakin menjadi. Di jalur di jalan raya Kencong misalnya kendaraan harus berjalan merambat karena terganggu oleh lewatnya peserta gerak jalan dan berjimbunnya penonton dipinggir jalan. Pada gerak jalan TAJEM, akses utama lumajang – Jember melewati Tanggul ditutup bagi kendaraan umum, hingga kendaraan yang ingin ke Banyuwangi dan sebaliknya harus mengambil jalur memutar yang lebih jauh melewati Kencong.
2. Meninggalkan Shalat Bersama-sama
Waktu gerak jalan yang dimulai pada jam 14.00 hingga larut malam, tergantung banyaknya peserta, mengakibatkan peserta harus meninggalkan shalat, yaitu ashar dan maghrib, karena masih dalam posisi berbaris atau alasan-alasan lain yang sebenarnya tidak layak dijadikan udzur untuk meninggalkan shalat.
3. Menjadi ajang Membuka aurat dan penampilan
Gerak jalan tradisional umumnya menyediakan kategori perorangan. Kategori ini yang sering menjadi ajang membuka aurat atau hanya sekadar penampilan di mata penonton.
4. Bercampurnya Laki-laki dan perempuan
Dampak negatif lainnya adalah bercampurnya laki-laki dan perempuan baik diantara para peserta dan para penonton yang dapat membuka akses zina yang diharamkan.
5. Adanya bau Judi
Pungutan biaya dengan alasan biaya pendaftaran dari para peserta dijadikan satu lalu dirupakan hadiah bagi pemenang yang dihasilkan dari undian, atau menurut mekanisme yang ditentukan penyelenggara. Inilah bau judi yang dimaksud. Mengikuti gerak jalan semacam ini sama halnya dengan membeli nomor togel dengan harapan agar nomor tersebut tampil sebagai pemenang.
6. Menghambur-hamburkan harta
Sebagian peserta, agar tampak lebih di hadapan penonton atau juri terkadang rela mengeluarkan banyak biaya sekadar untuk membuat kostum. Pengeluaran biaya semacam ini dalam syariah Islam adalah pengeluaran yang dapat dikategorikan tabdzir (menghambur-hamburkan harta), karena tidak adanya dampak positif. Dilain sisi konsumsi para peserta terhadap makanan dan minuman dalam posisi yang tinggi, karena lelahnya mereka saat mengikuti kegiatan. Andai semua bentuk pengeluaran yang terjadi pada saat pelaksanaan dikumpulkan dan disumbangkan kepada faqir miskin, mungkin faqir dan miskin itu dapat dientaskan.
Masihkah layak kegiatan ini dipertahankan. Kayaknya tidak layak, kecuali membuat para pejuang yang telah gugur menyesal dan bersedih hati. Wallahul Musta’an.